Selasa, 03 Maret 2015

Pelaku Pembunuh Janda Muda Ditangkap

Unknown     17.59    

Pelaku Pembunuh Janda Muda Ditangkap
Ilustrasi 

PERSePSIPOST, LHOKSUKON - Aparat Kepolisian Polres Lhokseumawe bersama anggota Polsek Sawang, Aceh Utara, Senin (2/3) sekitar pukul 04.00 WIB berhasil menangkap pembunuh Murti Sari (25), janda muda asal Desa Tanjong Keumala, Kecamatan Sawang.(Baca: Janda Muda Tewas Dengan Leher Tergorok

Pembunuh Murti yang bernama Muhammad Ali (27), warga Desa Panigah, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara merupakan mantan suami korban. Ali ditangkap di rumah sepupunya kawasan Desa Matang Santot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Seperti diberitakan kemarin, Murti Sari ditemukan orang tuanya dalam kondisi bersimbah darah dan leher tergorok di dekat rumahnya pada Minggu (1/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Karena banyak keluar darah dalam perjalanan, Murti akhirnya meninggal dunia setiba di Puskesmas Muara Batu sekitar pukul 02.30 WIB.

Seperi dilansir serambinews.com, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo melalui Kasat Reskrim, AKP Decky Hendra Wijaya, kemarin menjelaskan, setelah mendapat informasi tentang pelaku, pihaknya langsung mendeteksi keberadaannya.

Karena keberadaan pelaku diketahui berada di kawasan Tanah Jambo Aye, petugas langsung ke sana untuk mengintainya.

“Tersangka (Ali-red) berhasil kita tangkap saat sedang tidur. Lalu, petugas langsung membawanya ke Polres Lhokseumawe untuk diperiksa,” ujar Kasat Reskrim.

Masih AKP Decky, saat diperiksa, kepada penyidik pelaku mengaku mendatangi rumah mantan istrinya pada Minggu (1/3) sekitar pukul 01.00 WIB. Lalu, ia mengajak korban ke belakang rumah.
“Setelah sempat cekcok, Pelaku membunuh korban menggunakan pisau. Tersangka juga merampas handphone milik korban dan pisau tersebut dibuangnya ke sawah kawasan Krueng Mane saat ia pulang ke rumahnya,” ungkap Decky.

Lalu, tambahnya, pada Minggu (1/3) menjelang siang tersangka menuju ke rumah sepupunya di Desa Matang Santot, Kecamatan Tanah Jambo Aye untuk bersembunyi. Setelah mendapat informasi dari warga, menurut Kasat Reskrim, tersangka berhasil diringkus pihaknya dalam waktu yang tak sampai 24 jam setelah kejadian.

“Untuk melengkapi bukti-bukti, kami akan mencari pisau yang dibuang ke sawah di kawasan Krueng Mane. Tersangka juga masih kita tahan di Mapolres untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan,” pungkas Kasat Reskrim.

Tersangka Muhammad Ali saat ditanyai Serambi di Polres Lhokseumawe, kemarin, mengaku dirinya sudah setahun berumah tangga dengan korban. Namun, sebulan yang lalu ia bercerai dengan korban. Setelah itu, Ali mengaku ingin kembali berumah tangga atau rujuk dengan korban. Namun, karena korban tak bersedia berkomunikasi via handphone (HP), sehingga ia(pelaku) mendatangi rumah Murti pada malam kejadian itu.

Karena tawaran rujuk ditolak, tambah Ali, dirinya langsung menikam korban dengan pisau yang dibawanya di dada Murti. Karena korban melawan, menurut pelaku, ia menusuk mantan istrinya itu berulang kali.

“Karena suasana di luar rumah itu gelap, saya tak sempat melihat dimana korban terkena tusukan,” ungkap Ali.[]
(serambinews.com)

Baca Juga : 

Pengancam Bom Hotel Sparks Jakarta Ditangkap Di Aceh Utara




0 komentar :

Redaksi menerima tulisan dari mahasiswa dan masyarakat umum bisa berupa opini, cerpen, puisi dan lain-lain. tulisan bisa di kirim ke email perspsycho@gmail.com disertai dengan identitas penulis.
© 2014-2015 PERSePSI POST.Designed by Bloggertheme9. Powered By Blogger