Kamis, 05 Maret 2015

Jokowi Siapkan Inpres Pemberantasan Korupsi

Unknown     13.53    

Jokowi Siapkan Inpres Pemberantasan Korupsi
Presiden Joko Widodo (tengah) menyampaikan penjelasan terkait keputusan tentang calon Kepala Polri serta pimpinan .Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/2), di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden mengajukan nama baru calon Kapolri ke DPR, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, dan menunjuk tiga nama baru pelaksana tugas pimpinan KPK. 
PERSePSIPOST, Jakarta-Presiden Joko Widodo saat ini sedang mempersiapkan produk hukum baru berupa instruksi presiden terkait pemberantasan korupsi. Inpres ini diharapkan menjadi acuan lembaga penegak hukum bersama-sama dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.
"Sinergi antara unit penegakan hukum yang bergerak dalam pemberantasan korupsi, ada KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung. Minggu ini diharapkan selesai inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Jakarta, Rabu (4/3/2015). Seperti dilansir kompas.com. 
Andi menjelaskan draf inpres itu sudah masuk ke Setkab dan tengah difinalisasi. butuh waktu 4-6 hari saja untuk proses akhir itu sebelum ditandatangani presiden.
Menurut Andi, inpres ini disusun berdasarkan usulan semua kementerian. Presiden ingin menitikberatkan upaya pemberantasan korupsi dari segi pencegahan.
"Benar-benar sistem building yang memungkinkan instansi penegak hukum itu bisa secara cepat mengindetifikasi kemungkinan pelanggaran adminsitrasi, atau kemungkinan intensi sengaja untuk menggunakan keuangan negara seara tidak sah, nah itu yang kemudian bergerak melakukan pencegahan," kata Andi.
Atas dasar itu pula, Presiden juga menempatkan Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) sebagai bagian yang terintegrasi dengan Kantor Staf Kepresidenan. "Jadi pencegahan diharapkan kemudian menjadi 70-75 persen dari porsi program aksi pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Andi.

Jangan bermanuver
Terkait konflik KPK-Polri, Andi menyatakan bahwa Presiden sudah berulangkali mengingatkan supaya setiap lembaga hukum yang ada tidak melakukan manuver yang bisa mengganggu hubungan antarlembaga.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa penguatan lembaga kepolisian akan ditandai dengan pemilihan Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon tunggal kepala Polri yang akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Mengenai KPK, Presiden sudah mengeluarkan keputusan presiden untuk mengangkat pimpinan sementara KPK.
"Nanti akan dilanjutkan dengan Pansel sampai terbentuknya KPK baru dengan adanya komisioner baru," ucap Andi.
(kompas.com)




0 komentar :

Redaksi menerima tulisan dari mahasiswa dan masyarakat umum bisa berupa opini, cerpen, puisi dan lain-lain. tulisan bisa di kirim ke email perspsycho@gmail.com disertai dengan identitas penulis.
© 2014-2015 PERSePSI POST.Designed by Bloggertheme9. Powered By Blogger