![]() |
| Satu dari dua pelaku judi togel, menerima hukuman cambuk dari algojo di Alun-Alun depan kantor bupati, Aceh Singkil, Rabu (14/1). PROHABA/DEDE ROSADI |
SINGKIL - Jerit histeris membelah gemercik hujan di tengah alun-alun
depan kantor Bupati Aceh Singkil. Rabu (14/1), lokasi dimaksud menjadi arena
eksekusi hukuman cambuk dua pelaku judi toto gelap (togel). Suara tersebut
bukan erang kesakitan pelanggar Qanun Aceh Nomor 13 tahun 2003 akibat sabetan
rotan sang algojo, melainkan dari tribun penonton yang disesaki ratusan
pelajar.
Dila, pelajar salah satu Sekolah menengan Pertama (SMP) di Singkil,
tiba-tiba meronta tidak karuan begitu menyaksikan hukuman cambuk. Kondisi
tersebut langsung menyedot perhatian penonton yang berjubel. Beberapa warga pun
memegangnya setelah tahu Dila teumamong (kemasukan-red).
“Masukkan ke mobil, bawa pulang. Jangan dibiarkan di sini,” kata
Rostani, yang membantu menolongnya dengan usapan air putih. Usai mendapat
pertolongan sejumlah warga, ia pun berhenti meronta sehingga bisa dibawa
pulang.
Sementara itu, pelaksanaan hukan cambuk walau di tengah guyuran hujan
mendapat perhatian warga. Ini adalah kali pertama dilaksanakan eksekusi hukum
cambuk di Aceh Singkil. Mayoritas yang hadir pelajar mulai dari SD hingga SMA.
Kehadiran siswa SD itu sempat disesalkan pemerhati anak sebab dikhawatirkan
mempengaruhi psikologis mereka.
Pelaku judi togel yang mendapat hukuman cambuk masing-masing Walidin
Limbong (44), warga Lae Butar, dan Maiman (33), warga Rimo, Kecamatan Gunung
Meriah. Keduanya dijatuhi hukuman cambuk delapan kali dipotong masa tahanan
sebanyak dua kali.
Ketika mengeksekusi Walidin Limbong, algojo sempat meminta pergantian
cambuk. Sebab, rotan yang digunakan patah. Setelah diganti, eksekusi berlanjut
hingga selesai.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi, berharap hukuman cambuk merupakan pertama
dan terahir di wilayahnya. “Secara pribadi saya sedih. Peristiwa ini harus jadi
pembelajaran bagi semua. Saya berharap ini pertama dan terakhir. Setelah ini,
daerah kita bersih dari pelanggaran syariat Islam, sehingga tidak ada lagi yang
dihukum,” ujar Safriadi, saat memberikan sambutan sebelum eksekusi
dilaksanakan.(de)
Sumber: prohaba.co

0 komentar :