PERSePSIPOST, LANGSA-Sepasang anak insan non muhrim diangkut petugas Wilayatul
Hisbah (WH) dan tim anti maksiat ke kantor dinas. Pasangan ini dijaring oleh
petugas di kawasan jalan A. Yani, Langsa Kota Minggu (15/3) dini hari, pada saat
kepergok berduaan di dalam mobil.
Informasi yang dihimpun dari petugas WH, pasangan non muhrim
tersebut yakni Ded (37) warga Kuala Simpang Aceh Tamiang sudah memiliki istri,
dan Mul (27) warga Gp. Jawa Kecamatan Langsa Kota, status janda satu orang
anak.
Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, H. Ibrahim Latif kepada
Rakyat Aceh (Grup JPNN) menerangkan, penangkapan pasangan non muhrim diduga
mesum dalam mobil bermula saat petugas WH bersama tim anti maksiat patroli
rutin penegakan syariat di kawasan perkotaan Langsa.
"Saat patroli tim melintasi Jalan A. Yani, persisnya di
depan RSUD Langsa. Tim melihat satu unit mobil taft parkir di pinggir jalan
dengan kondisi mencurigakan. Selanjutnya tim melakukan pengecekan dan
pemeriksaan, ternyata benar dalam mobil itu ditemukan sepasang laki dan
perempuan non muhrim sedang berduaan," sebut Ibrahim.
Pasangan yang melanggar qanun nomor 14 tahun 2004 itu langsung
diamankan ke kantor dinas bersama barang bukti mobil. Selain itu, pasangan dimaksud
juga diberikan pembinaan dan peringatan supaya tidak mengulagi perbuatannya.[] (Jpnn.com)
0 komentar :