BANGKALAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga
unit mobil milik tersangka suap suplai gas Fuad Amin Imron yang juga Ketua DPRD
Bangkalan. Dalam penyitaan ini, KPK meminta bantuan Polres Bangkalan.
"Saat ini ketiga
mobil yang disita itu sudah kami amankan di Mapolres Bangkalan," kata
Kapolres AKBP Soelistijono di Bangkalan, Rabu (21/1/2015) malam.
Ia menjelaskan, tiga
unit mobil milik mantan Bupati Bangkalan itu masing-masing Honda Odyssey dengan
nomor polisi L 1607 VL berwarna hitam, mobil Honda Mobilio bernomor polisi M
393 AW dan mobil Hyundai bernomor polisi L 1833 WK.
Petugas juga telah
melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin ketiga unit mobil itu.
Penyitaan mobil milik tokoh Bangkalan yang kini ditahan KPK itu merupakan kali
kedua. Sebelumnya, pada 22 Desember 2014 KPK juga telah menyita dua unit mobil
milik Fuad Amin Imron yang ada di rumah mewahnya di Jalan Raya Saksak,
Kelurahan Kraton, Bangkalan.
Kedua jenis mobil yang
disita tim penyidik KPK kala itu, masing-masing jenis Alphard warna putih
dengan nomor polisi L 1956 M dan mobil Kijang Innova warna silver dengan nomor
polisi M 1299 GC.
Dengan demikian, maka
hingga kini, KPK telah menyita sebanyak lima unit mobil milik Fuad Amin Imron.
Selain menyita mobil
Fuad, tim KPK juga memeriksa ajudan Fuad Amin Imron bernama Sohib dan salah
seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Bangkalan yang bernama Hosun.
Pemeriksaan dilakukan di ruang K3I (Komando Kendali, Komunikasi dan Informasi)
Polres Bangkalan.
Pemeriksaan kali ini
merupakan lanjutan. Sebelumnya pada 19 Januari 2015 tim penyidik KPK juga telah
memeriksa mantan ajudan Fuad Amin Imron saat yang bersangkutan menjabat sebagai
Bupati Bangkalan, yakni Ach Baidi dan Ahmad Faisol.
SUMBER: kompas.com
0 komentar :