![]() |
Tersangka pengedar sabu. @Zulkifli Anwar/atjehpost.co
news
|
PERSePSIPOST, Lhoksukon-Tim
gabungan kodim 0103 dan polres aceh utara berhasil menangkap empat bandar
sekaligus pengedar sabu-sabu di desa cempedak, kecamatan Tanah jambo Aye , Aceh
Utara Sabtu/14 februari 2015. Sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari
pelaku diamankan 18 paket sabu dengan berat 14.440 gram/bruto atau setara 14,4
kilogram. Ke empat tersangka adalah Muzakir, 20
tahun, dan Ramli, 49 tahun. Keduanya merupakan warga Gampong Caleuk Geulimah,
Kecamatan Idi Rayek, Aceh Timur. Tersangka lainnya adalah Herman, 48 tahun,
warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat, Langsa, serta Nani Andriani,
39 tahun, warga Gampong Jawa Tengah, Kecamatan Langsa Kota, Langsa.
Seperti
yang dikutip dari Atjehpost.co, personil gabungan kodim 0103 dan polres aceh
utara mendapatkan informasi dari masyarakat yang disinyalir ada transaksi
narkoba di sekitaran Panton Labu. Menurut informasi, pelaku tersangka
menggunakan mobil berwarna hitam.
Saat
personil gabungan menuju lokasi, mobil yang dicurigai digunakan oleh tersangka
berpapasan dan petugas yang berusaha menghentikan mobil tersebut malah menabrak
sepeda motor yang digunakan petugas sehingga sempat dilepaskan tembakan
peringatan oleh petugas. Namun tak gubris dan langsung tancap gas ke arah
lhokseumawe.
Tiba di Doorsmer Hajidib di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa
Ceumpedak, pelaku menyembunyikan mobil tersebut di doorsmers. Tersangka lantas
melarikan diri dengan membawa serta sebuah tas ke arah rawa-rawa di belakang
kandang sapi milik Hajidib. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya para pelaku
berhasil ditangkap. Saat ini, kasus tersebut telah ditanggani pihak Kepolisian
Resort Aceh Utara.
(atjehpost.co)

0 komentar :