![]() |
| ILUSTRASI |
PERSePSIPOST, LHOKSUKON - Ridwan (24) pemuda asal kecamatan baktiya, Aceh Utara, saat di tangkap
oleh warga desa ceumpedak kecamatan jambo aye saat sedang sekamar di bengkel di
desa ceumpedak dengan seorang siswi. Ridwan dan gadis ABG Eln (17) tersebut
digiring ke meunasah setempat untuk dimintai keterangan.
Seperti yang dikutip dari prohaba, Ridwan membawa masuk Eln dan rekannya
May (17) ke dalam kamar kemudian mengunci dari dalam. Hal tersebut mengundang
curiga warga karena tersebut sudah pernah dilakukan Ridwan sebelumnya.
Warga pun mendatangi bengkel tersebut. Saat gerebek Eln dan Ridwan
berada dalam satu kamar dan kawanya May menunggu di luar kamar.
“ Saat ditangkap Ridwan dan seorang siswi berada dalam satu kamar” ujar
Talim(30 ) warga kecamatan Tanah Jambo Aye.
Mereka pun dibawa ke meunasah
untuk diproses secara adat dengan dikenakan denda berupa sumbangan uang
masing-masing Rp 1,5 juta.
Keuchik terpilih Cempeudak,
Mukhtar Daud menyebutkan, keduanya mengaku belum berbuat yang tak senonoh.
Namun, karena kedapatan berduaan di dalam kamar, keduanya tetap dikenakan
sanksi adat karena telah berkhalwat dengan pasangan nohmuhrim.
(prohaba.co)

0 komentar :