![]() |
| Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla |
PERSePSIPOST, JAKARTA - Pemerintah
indonesia tidak akan terpengaruh dengan ancaman pemerintah Australia yang
menentang rencana eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia. Hal ini ditegaskan
oleh wakil presiden Jusuf Kalla. Presiden Joko Widodo menolaj grasi yang
diajukan oleh dua narapidana yang dikenal sebagai anggota “ Bali Nine”, Andrew
Chan dan Myuran Sukurman.
"Bagi
kita berpegang kepada hukum, berpegang kepada keputusan hakim dan Mahkamah
Agung, tidak akan terpengaruh ke mana-mana," kata Kalla di Jakarta, Senin
(16/2/2015), sebagaimana dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut
dia mengungkapkan pemerintah hanya menjalankan putusan MA dan Kalla memahami
bila Pemerintah Australia memprotes hal tersebut.
"Ya,
memang setiap tindakan itu tidak semua orang menyenangkan, kayak tindakan hukum
itu," kata Kalla.
Hari ini,
perwakilan kedutaan besar Australia akan bertemu dengan perwakilan pemerintah
indonesia untuk membahas rencana eksekusi mati dua narapidana warga negaranya. PM
Australia Tony Abbott mengatakana akan melakukan balasan diplomatik yang
setimpal bila indonesia mengeksekusi warganya. Ia mengatakan bahwa negara
indonesia sudah muak dengan langkah indonesia tersebut.
Menteri Luar
Negeri Australia Julie Bishop juga mengancam memboikot Indonesia, termasuk
melarang warganya berkunjung ke Pulau Bali yang merupakan destinasi wisata
favorit turis Australia di Indonesia. Australia juga bisa menarik duta besarnya
di Indonesia.[NI]
(Kompas.com)

0 komentar :