![]() |
| Facebook Divisi Humas Mabes Polri |
Sosialisasi mengenai
tarif penerbitan SIM Yang dilakukan oleh Divisi Humas Mabes POLRI Melalui akun
Facebooknya berbeda jauh dengan kenyataan di lapangan.
Seperti yang di kutip
dari kompas.com , ada 6 jenis penerbitan SIM sesuai dengan PP NO 50 tahun 2010.
1.
Penerbitan SIM A baru Rp 120.000, perpanjangan Rp 80.000.
2.
Penerbitan SIM B I baru Rp 120.000, perpanjangan Rp 80.000.
3.
Penerbitan SIM B II baru Rp 120.000, perpanjangan Rp 80.000.
4.
Penerbitan SIM C baru Rp 100.000, perpanjangan Rp 75.000.
5.
Penerbitan SIM D (khusus penyandang cacat) baru Rp 50.000, perpanjangan Rp
30.000.
6.
Pembuatan SIM internasional baru Rp 250.000, perpanjangan Rp 225.000.
Hal tersebut memicu
komentar yang tidak postitif dari masyarakat dan mempertanyakan tarif yang
tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Akun Facebook bernama Iecka Youni's Bawell menulis, "Di jambi khusunya tebo, kemaren saya tnya perpanjangan sim A
390.000,-, knapa bisa begitu min . klo penerbitan ya sama aja segitu."
Akun
Altar Adaby Mpv berkomentar, "tpi kok SIM
B1 polos diPolres Jepara Hampir 800rb/baru... rinciane itu gimana pak...?"
"Kemarin 12
peb 2015 sy perpanjang SIM A @185rb Cek kesehatan 20 rb Asuransi 30 rb Bank 135 rb Di depok jawa barat," tulis akun dengan nama Arin Hartini.
Sementara
itu, akun atas nama Mulyono Sutanto berkomentar, "perpanjangan kok di tes ujian praktek?"
"TAk ada itu........ Datang Kau ke Labuhan Btu baut SIM C
400.000," tulis Doni
Sipayung.
Akun Radenmas
Russy Rusyanto pun ikut berkomentar, "Realita
di lapangan sangat hauh berbeda. Tapi percuma komentar disini. Adminnya ga
responsif."
"Baru tau aq Pak Polis sim B2 segitu harganya, kok beda jauh
ya d wilayah kalimantan sampai 1,5 juta," tulis Paskah Paul.
Keluhan-keluhan dari masyarakat tersebut tidak ada respon
dari admin facebook Divisi Humas Mabes Polri.
(kompas.com)
editor: Admin

0 komentar :