Oleh : Agus Samsudrajat S
PERSePSI POST-Saat ini masyarakat harus lebih teliti dan
waspada ketika membeli dan memakai galon air minum. Saya terkejut ketika saya
baru mengetahui dan sadar setelah membeli galon air minum dan kemudian
memasangnya di dispenser beberapa hari lalu, dan ketika melihat dibagian bawah
galon tersebut ternyata galon air minum itu berkode PET/ (Polyethylene
terephthalate) dimana biasanya dilambangkan dengan angka 1 di
tengah gambar segitiga logo daur ulang. Berikut ini gambar galon air minum yang
saya dapatkan dari distributor air minum.
Perlu kita ketahui bersama bahwa secara
internasional telah diatur kode untuk kemasan plastik, yang mungkin bagi kita
sangat perlu untuk diketahui, karena tanda tersebut berkaitan dengan jenis
bahan serta cara dan dampak pemanfaatannya bagi manusia.
Kode ini dikeluarkan
oleh The Society of Plastic Industry pada tahun 1988 di
Amerika Serikat dan diadopsi pula oleh lembaga-lembaga yang mengembangkan
sistem kode, seperti ISO (International Organization for Standardization).
Secara umum tanda tersebut berada di dasar, berbentuk segi tiga, di dalam
segitiga akan terdapat angka, serta nama jenis plastik di bawah segitiga.
Plastik yang berjenis PET/PETE ini
sesungguhnya direkomendasikan hanya sekali pakai, kenapa? Bila terlalu sering
dipakai, apalagi digunakan untuk menyimpan air hangat apalagi panas, akan
mengakibatkan lapisan polimer pada botol tersebut akan meleleh dan mengeluarkan
zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) dalam jangka panjang. Semestinya segera
ganti botol/galon yang sudah lama atau terlihat baret-baret.
Jika kita ingat iklan di televisi mengenai
air minum mineral yang setelah diminum kemudian diremas-remas / di remukkan
kemudian dibuang di tempat sampah, hal tersebut merupakan contoh sebuah
pendidikan dan perlindungan konsumen akan dampak-dampak negatif dari botol
plastik tersebut. Jika botol air mineral saja di sarankan untuk sekali
pakai, ADA APA DENGAN GALON BER_KODE PET Malah DIMINTA KEMBALIKAN UNTUK DIISI
ULANG ?
Kali ini PEMERINTAH & MASYARAKAT SUDAH KECOLONGAN dengan menyebar luasnya
galon berkode PET plus adanya tulisan KEMBALIKAN UNTUK DIISI ULANG, jika ini
dibiarkan hal ini sama dengan membiarkan ANCAMAN KESEHATAN MASYARAKAT dalam
jangka panjang. Jika masalah ini tidak ada perbaikan untuk meningkatkan
kualitas galon air minum dengan kode plastik yang lebih aman sesuai dengan
standar BPOM yaitu kode plastik 7, seperti yang tertera pada lampiran kode dari
BPOM berikut ini.
Masalah ini tentu harus menjadi perhatian
pemerintah seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Lembaga Perlindungan
Konsumen (LPK), BPOM, dan lembaga terkait yang
berhak memberikan ijin dan pengawasan galon air minum.
Semoga hal ini tidak
dibiarkan berlarut-larut dan kemudian diiringi dengan adanya pengganti galon
berkode PET yang sudah buruk dan berkali-kali dipakai dengan kondisi yang lebih
baik sehingga tidak menjadi ancaman kesehatan masyarakat.
Terimakasih, Salam Sehat.
Penulis adalah Pembelajar, pemerhati, & aktivis kesehatan masyarakat
sumber: kompasiana.



0 komentar :