![]() |
| direktur rumah sakit daerah Dr. Fauziah Bireun Dr. mukhtar (suherman Amin\ Jurnalatjeh.com) |
Bireuen – Direktur
Balai Layanan umum Rumah Sakit Daerah ( BLU RSD) dr Fauziah Kabupaten Bireuen ,
Dr Mukhtar dikonfirmasi jurnalatjeh.com Jumat ( 9/1) di ruangan kerjanya
terkait kasus dugaan pemerkosaan seorang wanita lumpuh sebut saja Melati
mengaku sudah berulangkali memanggil pelaku yang berinisial M dan
mempertanyakan dugaan kasus tersebut .
Dr
Mukhtar menyebutkan, M perawat kontrak yang yang diduga telah
memperkosa gadis penyandang cacat di RSUD dr Fauziah pada September
2014, mengaku tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.
Bahkan
sebut Mukhtar, M berani bersumpah tidak melakukan apapun terhadap Melati
apalagi memperkosanya. hal itu kata Mukhtar diperkuat oleh penjelasan
sejumlah perawat dan kepala ruangan di Rumah Sakit yang sudah dipanggil
untuk diminta keterangan tidak melihat ada kejadian itu. mereka mengatakan
kecil kemungkinan pemerkosaan itu terjadi sebab pada pukul yang dituduhkan itu
M baru datang sementara ia memakai sarung tangan dan masker kemudian melakukan
pemeriksaan pasien, Sebut Mukhtar
Terkait masalah tersebut pihaknya sangat menghargai
hukum yang berlaku, dan biarlah masalah itu diselesaikan secara hukum,
saat ini pihak Rumah Sakit belum menjatuhkan sanksi apapun kepada M, namun bila
nantinya dia bersalah akan adanya sanksi. Begitupun bila ia dinyatakan nantinya
tidak bersalah tentunya mereka akan menuntut balik sang pelapor.( Suherman Amin)
Sumber : JURNALATJEH.COM

0 komentar :