Oleh : Agus Fajri
![]() |
| sumber: facebook |
PEMBERITAAN di media dalam beberapa hari terakhir,
terkait mahasiswi berjilbab yang belajar di gereja menuai banyak sikap dari
masyarakat. Terutama sekali dari para netizen. Atas inisiatif dari seorang
dosen, para mahasiswa dari UIN Ar Raniry tersebut belajar soal gender
perspektif Kristen. Pengajarnya seorang pendeta yang merupakan teman dari dosen
tersebut. Kegiatan tersebut dilakukan di sebuah gereja berlokasi di Banda Aceh.
Apa yang diperbuat oleh dosen tersebut
menimbulkan reaksi berupa pro dan kontra. Ada yang membenarkan atau
dengan kata lain tidak menganggap ini sebagai suatu yang salah. Ada juga yang
menganggap ini sebagai sebuah tindakan yang salah kaprah. Banyak orang yang
tidak dapat menerima hal tersebut.
Sebagian orang menganggap ini sebagai
bukan masalah. Alasannya bukan masalah mengambil ilmu di mana pun dan dari
siapa pun. Semua dapat belajar dimana saja. Ditambah lagi yang mereka pelajari
soal gender dalam perspektif agama Kristen. Maka gereja sebagai tempat dimana
agama Kristen berpusat adalah tempat yang tepat untuk belajar masalah tersebut.
Tempat shalat
Faktanya juga di luar negeri, nonmuslim minoritas bahkan menyewa gereja sebagai tempat melakukan shalat. Ini karena di tempat mereka tinggal merupakan Negara yang tidak membenarkan bagi muslim untuk mendirikan masjid. Akibatnya terpaksa umat muslim di sana menyewa lapangan, aula, gedung bahkan gereja untuk melakukan shalat yang diutamakan berjamaah seperti shalat Id dan shalat Jumat.
Tujuan dari para mahasiswa ini ke gereja adalah murni masalah
belajar. Bukan untuk melakukan peribadatan. Jadi bukan masalah karena tidak ada
niatan dari para mahasiswa atau dosen ini untuk keluar dari islam. Ini adalah
kegiatan bermotif akademik. Menunjukkan para mahasiswa Aceh bahkan yang berasal
dari kampus sekaliber UIN bisa menerima kondisi plural dalam beragama.
Pihak yang kontra juga memiliki alasan yang cukup kuat. Ada
pihak yang khawatir terhadap upaya pendangkalan akidah. Pembiasan batas dalam
bertoleransi terhadap keyakinan beragama. Pengaburan batas antara dua keyakinan
yang berbeda yang menjurus pada misi terselubung.
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sejarah membuktikan sejak
sebelum zaman penjajahan misi pendangkalan akidah telah terjadi di Aceh.
Berbagai upaya telah dilakukan dari semenjak Snouck Hurgronye didatangkan ke
Aceh. Misi Gospel adalah salah satu dari tiga misi besar yang dilakukan bangsa
Kristiani Eropa. Diwakili oleh Belanda dan Inggris, bangsa Eropa membawa misi
Gold, Glory dan Gospel.
Perkembangan terkini juga menunjukkan Aceh menjadi sasaran dari
pemurtadan dan pendangkalan akidah. Berdasarkan apa yang sudah terjadi, maka
sangat wajar jika muncul rasa was-was. Ketika ada hal yang nyeleneh yang
menyentuh sisi akidah maka secara otomatis akan ada penolakan. Hal ini terjadi
karena kesadaran memproteksi keyakinan beragama.
Ada pihak yang menilai ini sudah menjurus kepada hal yang
bertentangan secara akidah. Melanggar batas-batas toleransi yang dibenarkan
dalam islam. Islam jelas menganjurkan toleransi dalam beragama. Ini terbukti
dalam surat Al Kafirun. Dalam surat ini jelas dibahas tentang toleransi dalam
beragama. Namun tidak dibenarkan mencampur adukkan hal-hal yang ada dalam agama
berbeda.
Toleransi dimaksud adalah kebebasan menganut agama masing-masing.
Saling menghormati dengan cara menjalankan keyakinan masing-masing tanpa
mengganggu keyakinan orang lain. Tidak dibenarkan jika pada hari Minggu,
misalnya, sama-sama ke gereja atau pada Jumat sama-sama ke masjid. Namun
tetaplah pada keyakinan masing-masing tanpa saling mengganggu.
Ketika ada kegiatan yang mengganggu keyakinan, maka sangat wajar
masyarakat menjadi resisten. Apa yang dilakukan oleh dosen dan sejumlah
mahasiswa UIN tersebut telah melewati batas. Masyarakat juga telah cukup lelah
dan diresahkan oleh segala kasus pemurtadan dan pendangkalan akidah. Apalagi
ini dilakukan oleh dosen yang mengajar di sebuah kampus Islam terbesar di Aceh.
Era perang pemikiran
Mungkin kita bisa melihat sebagian perang telah berakhir. Kecuali antara Israel dengan Palestina peperangan karena landasan kepercayaan hampir berakhir. Namun bukan berarti peperangan tersebut murni telah selesai. Peperangan masih berlanjut. Yang selesai hanya peperangan yang menggunakan senjata.
Konfrontasi secara fisik tidak lagi dilakukan. Karena ini
bertentangan dengan semangat kemanusiaan. Manusia semakin sadar akan bahaya
perang dan membuat kesepakatan mengakhiri perang. Walaupun dalam faktanya
agresi militer juga dilakukan untuk memperpanjang kekuasaan, minimal perang itu
sendiri perlu diketahui yang masih terjadi hari ini adalah perang secara
pemikiran.
Orang-orang mencoba berebut pengaruh melalui perkembangan
pengetahuan sosial. Berbagai macam cara dilakukan agar buah pemikirannya
menjadi suatu yang dianut secara universal. Oleh karena itu tiap keyakinan
harus memiliki benteng untuk melindungi akidahnya. Demikian juga dengan umat
Islam. Benteng akidah harus diperkuat dari segala arah. Hanya dengan begitu
segala pengaruh yang mengancam akidah bisa ditanggulangi.
Agus Fajri, Sekjend
Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Aceh.
Email: agusfajribinnajamuddin@gmail.com
Sumber: Serambi Indonesia

0 komentar :