![]() |
| ilustrasi |
PALEMBANG - Kaum hawa memang harus lebih selektif dalam memilih pasangan, pasalnya di era yang serba menggunakan teknologi menjadi media yang bisa dikatakan sangat berbahaya jika tak pandai-pandai dalam memilih pasangan.
Seperti yang dialami Sep (16) warga Jalan Silaberanti Banten IV Kecamatan Seberang Ulu I yang saat ini tengah hamil 8 bulan akibat hubungan gelap bersama sang pacar yang dikenalnya lewat jejaring sosial Facebook.
Malangnya lagi, setelah hamil tersebut, sang pacar Juprianto (19) warga Talang Putri Jalan Kapten Muara Bani kadir RT 14 RW 04 kecamatan Plaju ini sempat melarikan diri dan mangkir dari tanggung jawabnya sejak Desember tahun lalu.
Namun, pelarian tersebut tak berlangsung lama hingga akhirnya berhasil diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polresta Palembang kemarin (22/1) sekitar pukul 09.00 di Jalan A Yani Plaju.
Sementara, Kepaa Unit PPA Polresta Palembang, Iptu Imelda Rahmat membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dari penindaklanjutan laporan korban pada 5 Desember lalu dengan nomor LP/ B-3106/XII/2014/Resta/ Sumsel.
sumber: Tribunnews.com.

0 komentar :