DENPASAR- BNN Provinsi Bali mengingatkan semua anggota Dewan untuk
mempersiapkan diri menjalani tes urine dalam rangka upaya penanggulangan
narkoba. Pernyataan ini disampaikan Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Polisi I
Ketut Budiarta saat melakukan pertemuan antara Komisi I DPRD Bali, BNN Provinsi
Bali, dan jajaran Polda Bali.
"Mohon
izin Pak Ketua, bisa kami lakukan Pak kepada anggota Dewan, kami akan lakukan
tes urine. Upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas narkoba
(di DPRD Bali)," kata Budiarta kepada Ketua Komisi I DPRD Bali Tama
Tenaya, saat audiensi di hadapan anggota Dewan, Denpasar, Bali, Rabu
(21/1/2015).
Setelah
audiensi, Budiarta menyampaikan bahwa wacana untuk melakukan pemeriksaan urine
terhadap semua anggota DPRD Bali tidak bermaksud berprasangka buruk. Tujuannya
ialah tidak lain untuk membuktikan bahwa sebagai anggota Dewan yang terhormat
juga bersih dari narkoba.
"Saya
rasa ini perlu. Anggota Dewan sebagai wakil rakyat yang terhormat harus
menunjukkan bahwa beliau-beliau itu bersih dan bebas dari narkoba. Harus siap
dites urine. Nanti kita bisa laksanakan dan kita lakukan secara mendadak,"
katanya.
Budiarta
juga menegaskan bahwa rencana melakukan tes urine terhadap semua anggota Dewan
tidak perlu diumumkan lagi karena yang dilakukan BNN sudah merupakan atas nama
undang-undang. BNN juga tidak mau membeberkan apakah disinyalir adanya anggota
Dewan yang mengonsumsi barang haram ini karena pihaknya tidak mau menduga-duga
sebelum ada bukti konkret.
sumber: kompas.com

0 komentar :