![]() |
| presiden joko widodo (sumber:google) |
JAKARTA - Presiden Joko Widodo
mengaku kaget calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ditetapkan
tersangka dalam perkara rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
"Kaget saja. Beliau (Jokowi, red) kaget, karena
selama ini tidak ada keputusan hukum. Jadi proses dijalankan, tentu saja ini
harus direspon ketika KPK sudah menetapkan," ungkap Menetri Sekretaris
Negara Pratikno, Selasa (13/1/2015).
"Presiden mengikuti isu tentang Pak BG sejak 2008,
2013 dan seterusnya. Tapi belum ada tindakan hukum dan status hukum baru. Hari
ini status dan tindakan hukum ditetapkan oleh KPK," ujar Sekretaris
Kabinet Andi Wijayanto.
Malam ini, Presiden Jokowi sedang rapat bersama Komisi
Kepolisian Nasioanl (Kompolnas) terkait nasib calon Kapolri, setelah Komjen Budi
Gunawan ditetapkan
sebagai tersangka.
sumber : tribunnews.com

0 komentar :