Ilustrasi |
ADIK walikota Lhokseumawe yang juga
mantan anggota DPRK Lhokseumawe, Junaidi Yahya, tersandung perkara pidana di
Medan. Dia diringkus petugas Polsek Medan Baru dikarenanan memiliki narkotika
jenis ekstasi. Adik Suaidi Yahya ini ditangkap dengan barang bukti 2 butir
pil ekstasi.
"Dia ditangkap di tempat hiburan kawasan Jalan Nibung.
Penangkapannya sudah sepekan lalu," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny
Sidabutar,Senin
(2/3) sore. Seperti dilansir merdeka.com.
Junaidi Saat ditangkap tidak sendirian. Mantan Ketua Komisi A DPRK
Lhokseumawe itu bersama seorang anggota polisi yang bertugas di Binjai,
Sumatera Utara.
Junaidi masih berada di dalam tahanan Polsek Medan Baru. Ronny
menyatakan, pihaknya akan terus memproses kasus ini.
"Siapa pun
orangnya yang terlibat akan tetap diproses," Tegasnya.[]
(Merdeka.com)
0 komentar :