PERSePSIpost, Aceh Utara--Tim
gabungan kepolisian berhasil menangkap pelaku teror bom di Hotel Sparks, Jl
Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku bernama Ridwan (26) ditangkap di
kawasan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Kasubdit
Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan yang
dikonfirmasi detikcom membenarkan
terkait penangkapan pelaku Teror bom itu.
"Betul,
yang bersangkutan masih kami sidik untuk motifnya," ujar Herry, Senin (2/3/2015)
seperti dilansir Detik.com.
Tersangka
ditangkap Tim Opsnal Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan
Ditreskrimum Polda Aceh yang dipimpin Kanit II Subdit Jatanras Polda Metro Jaya
Kompol Teuku Arsya Khadafi, di rumahnya di Dusun Teupin Bayu Utara Kelurahan
Teupin Bayu, Kecamatan Tanah Jambo aye, Aceh Utara, pada Sabtu (28/2) pukul
23.30 WIB.
Hasil
penyelidikan polisi, tersangka menelepon Hotel Sparks dan mengancam meletakkan
bom di hotel tersebut, pada Kamis (26/2) lalu. Ia juga mengaku sebagai panglima
teroris penegak Islam. polisi menyita barang bukti 2 unit telepon seluler yang
digunakan untuk melakukan teror dan juga satu buah buku tabungan.
Saat
ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap tersangka, untuk
menggali kemungkinan ada-tidaknya keterlibatannya dalam kelompok teroris.[]
(Detik.com)

0 komentar :