PERSePSIPOST, BANDA ACEH-Meski sebelumnya Wakil Gubernur Aceh,
Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem sempat mengeluarkan pernyataan tidak
akan mempersoalkan perubahan komposisi bendera Bintang Bulan supaya tak persis
sama dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), namun dalam perkembangan
terbaru Mualem malah menyatakan tidak menginginkan bendera Bintang Bulan itu
diubah.
Pernyataan terbaru Mualem yang juga Ketua
DPA Partai Aceh tersebut disampaikan kepada wartawan usai siturahmi dengan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa di Kantor DPD Gerindra
Aceh, Sabtu (28/2). Ia menegaskan bahwa tidak menginginkan bendera Bintang
Bulan diubah. “Saya rasa tidak berubah,” tandasnya.
Menurut Mualem, persetujuan yang
disampaikan Pemerintah Aceh terhadap bentuk bendera tidak pernah
dikoordinasikan kepadanya oleh Gubernur Aceh. “Karena dia (gubernur) merasa
dirinya sebagai pengelola pemerintah, saya tidak diberitahukan. Saya rasa tidak
berubah,” ujarnya.
Meski demikian, Mualem mengaku tidak begitu
yakin dengan ucapannya. “Tapi tidak tau juga. Karena mereka tidak bersatu
dengan kita,” tambah Mualem tanpa menyebut siapa yang dia maksud ‘mereka’ itu.
Dalam pernyataannya, Mualem tetap berharap
bendera Bintang Bulan tidak diubah dan tetap disetujui dalam bentuk dasar oleh
Pemerintah Pusat. “Kita harapkan seperti yang kita impikan,” ucap Ketua DPA
Partai Aceh yang juga Ketua Dewan Penasihat Partai Gerindra Aceh. Saat didesak
wartawan bagaimana sikapnya kalau tetap harus berubah? “Saya tidak komen
lagilah,” jawab Mualem, santai.
Sebelumnya, kepada Serambi di Banda Aceh,
Kamis 20 November 2014, Wakil Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, yang juga Ketua
DPA Partai Aceh angkat suara mengenai bendera Aceh. Menurutnya, tak masalah
mengubah sedikit komposisi bendera tersebut agar tidak persis sama dengan
bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Saya secara pribadi pernah menyarankan
kepada Gubernur dan DPRA tentang perubahan sedikit bendera Aceh yang belum bisa
diterima pemerintah pusat itu, agar jangan mirip atau sama persis dengan
bendera GAM,” kata Muzakir sebagaimana disiarkan Serambi edisi Jumat, 21
November 2014.
“Saran itu saya sampaikan, setelah melihat
pusat belum memberikan sinyal persetujuan terhadap bendera dan lambang yang
kita usul dan sudah sahkan qanunnya pada Maret 2013 lalu,” katanya.
Dalam kesempatan silaturahmi dengan Wakil
Ketua Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa, Mualem meminta Pemerintah Pusat
segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Minyak dan Gas (Migas),
RPP Kewenangan Aceh, dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pertanahan, termasuk
bendera dan lambang yang dianggap urgen.
“Untuk menjembatani itu, kita harapkan
kepada Bang Desmon, mudah-mudahan impian rakyat Aceh segera terwujud,” katanya.
Ditegaskan Mualem, Aceh tidak menuntut
hasil kesepakatan itu untuk dikurangi atau ditambah kepada Pemerintah Pusat.
Tapi, Pemerintah Pusat harus komit dengan perjanjian yang tertuang dalam MoU
Helsinki. “Kalau bisa sesegera mungkin terwujud. Ini yang saya harapkan dengan
adanya tangan kita (Desmon) di sana (Senayan),” tandas Mualem.
Pada kesempatan terpisah, Mendagri Tjahjo
Kumolo mengatakan sudah ada sejumlah kesepakatan yang dicapai pihaknya
usai berkali-kali dilakukan pembahasan antara Pemerintah Pusat dengan tim
Pemerintahan Aceh. “Tiga aturan sudah aku paraf semua. Baik itu Rancangan
Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Minyak dan Gas (Migas) lepas pantai, RPP
Kewenangan Pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang
Peralihan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Aceh,” kata Tjahjo, seperti
dilansir JPNN.Com, Jumat (27/2).
(serambbinews.com)

0 komentar :