![]() |
| Ilustrasi |
PERSePSIPOST, LHOKSEUMAWE - Ibu-ibu asal Kecamatan Sawang
dan Kuta Makmur, Aceh Utara, Selasa (3/3) mendatangi Polres Lhokseumawe untuk
mempertanyakan kasus penipuan atas nama terlapor Nurdiana, sales obat asal
Kabupaten Bireuen terkait bisnis investasi.
Safwani asal Sawang melaporkan Nurdiana
pada 26 Februari 2015. Sebelumnya mereka pernah mendatangi Polsek Banda Sakti,
Lhokseumawe pada 13 februari 2015 juga terkait masalah yang sama.
Selain itu, Darwati (43) dan sepupunya
Zunaida (43) asal Kecamatan Kuta Makmur mendatangi Polres untuk melaporkan
Wustha, sales obat asal Kecamatan Banda Sakti, karena saat mereka datang pada
26 Februari lalu, laporan mereka ditolak polisi akibat tidak membawa KTP.
Kemarin mereka juga harus pulang karena polisi menyarahkan agar kasus itu
dilaporkan ke polsek masing-masing.
“Tadi saya datang ke polres untuk
mempertanyakan terhadap laporan dan menemani dua teman kami yang hendak
melaporkan pihak lain yang terlibat dalam kasus itu. Saya melaporkan Nurdiana
ke polisi karena dia yang datang ke rumah saya untuk mengambil uang pada awal
tahun 2014,” kata Safwani.
Disebutkan, jumlah uang yang sudah
diserahkannya kepada Nurdiana dalam beberapa tahap mencapai Rp 31 juta.
Menurutnya, Nurdiana berjanji akan mengembalikan uang itu pada Desember 2014
sebanyak Rp 360 juta. “Uang yang saya kasih ke Nurdiana saya utang dari orang
lain dan saya gadaikan tanah. Tapi, ternyata sampai sekarang uang dari bisnis
itu belum diserahkan juga,” katanya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo
melalui Kasat Reskrim, AKP Decky Hendra Wijaya mengatakan, pihaknya sudah
mempelajari kasus yang dilaporkan itu dan sudah menindaklanjutinya dengan
memeriksa saksi. “Kita pelajari dulu apakah itu pidana atau bukan,” katanya.
Sementara itu,Nurdiana mengungkapkan ia tidak
pernah menyampaikan soal bisnis investasi kepada pelapor dan warga lain.
Menurutnya, kemungkinan hal itu terjadi karena mereka salah faham dalam menanggapi
ketika pihaknya menjelaskan tentang bisnis tersebut.
“Kami hanya menjual obat dengan sistem
multilevel marketing (MLM/pemasaran berjenjang). Uang diserahkan itu untuk beli
obat bukan bisnis investasi. Jadi, kalau ingin bonus harus aktif cari anggota
untuk bergabung beli obat. Jelasnya, saya tidak pernah bernjani soal bisnis
investasi,” ungkap Nurdiana.
(serambinews.com)
Baca Juga :

0 komentar :