PERSePSIPOST, BANDA ACEH - Penyidik Satuan Reskrim
Polresta Banda Aceh menahan Seorang wanita berinisal NH (19) di Mapolsek
Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (2/3). Karyawati Matahari Department Store di
Hermes Mall, Banda Aceh ini ditangkap oleh Satpam Matahari karena ditemukan
satu baju wanita di dalam tasnya yang dicuri di tempatnya bekerja.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli
SSTMK SH, mengatakan NH ditangkap oleh sekuriti pada Minggu (1/3) sekitar pukul
17.00. Pasalnya , dalam pemeriksaan mendadak terhadap tas bawaan karyawan di
pintu keluar mall tersebut pada sore itu, di dalam tas wanita asal Sumut
ditemukan satu baju wanita.
“Biasanya pemeriksaan terhadap barang
bawaan karyawan tidak pernah dilakukan. Tapi, karena curiga, maka semua
karyawan yang pulang diperiksa dan dalam tas karyawati itu ditemukan baju
wanita merek Super T,” kata Kapolresta Banda Aceh. Seperti dilansir serambinews.com.
Masih menurut Kapolresta, satpam menemukan
baju baru merek Super T di dalam tas wanita yang sudah ber-KTP Kecamatan
Baiturrahman, Banda Aceh ini dalam keadaan sudah terbungkus kertas dan
dimasukkan ke dalam plastik, sehingga petugas langsung mengamankan wanita
tersebut.
Didampingi Kasat Reskrim, Kompol Supriadi,
Kapolresta mengatakan wanita ini dilaporkan oleh supervisornya, Yudi Syahputra
dan seorang security di Matahari Department Store, Yunita ke Mapolresta Banda
Aceh Senin (2/3) sekitar pukul 00.51 WIB. “Kini tersangka sudah ditahan yang
kami titipkan di Mapolsek Baiturrahman,” pungkas Supriadi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli
menambahkan sebelum wanita ini diserahkan ke Polresta, pihak Matahari
Department Store sudah memintai keterangan terlebih dahulu, sehingga terungkap
wanita cantik ini sudah 29 kali mencuri baju dan celana di beberapa gerai
Matahari Department Store Hermes Mall yang selama ini ia jaga dalam waktu tiga
bulan. “Pengakuannya 29 baju dan celana itu dipakai sendiri atau bukan dijual.
Namun, kalau bekerja mereka memakai seragam,” timpal Supriadi.
(serambinews.com)
Baca juga :

0 komentar :