Banda Aceh - Meski sudah
tujuh kali mendapat anugerah Adipura sebagai kota paling bersih di Indonesia,
namun wajah Kota Banda Aceh agaknya masih belum bisa terbebas dari tumpukan
sampah.
Amatan The Globe
Journal, di kawasan Lamgugop, Kecamatan. Syiah Kuala, setidaknya terdapat lebih
dari lima titik lahan kosong telah dijadikan tempat pembuangan sampah. Sampah
terlihat berserakan dan mengeluarkan bau tidak sedap. Malah, lokasi tempat
pembuangan sampah liar itu sering dijadikan tempat hewan ternak mencari makan.
Saat ditanya mengenai
tumpukan sampah yang berada di kawasan Lamgugop, Kepada The Globe Journal, Rabu
(11/2/2015) Syauqi A. Majid S.Ag, Geuchik Lamgugop mengatakan, selama ini
pemerintah Kota Banda Aceh kurang menyediakan tempat pembuangan sampah yang
memadai sehingga warga kerap membuang sampah di tepi jalan termasuk di lahan
kosong yang ada di Lamgugop.
“Bukan hanya warga
Lamgugop yang membuang sampah, lebih banyak orang luar yang buang sampah ke
situ. Saya pernah tangkap orang yang buang sampah itu dan mengaku dari kampung
lain. Malahan, dia (oknum pembuang sampah-red) pakai pakaian dinas” kata
Syauqi.
Syauqi berharap agar
pemerintah kota Banda Aceh mau menyediakan banyak tempat sampah dan meminta
agar armada pengangkut sampah rutin mengangkut sampah-sampah warga bukan hanya
pada pagi hari saja.
Dirinya juga meminta
agar Dinas Kebersihan Kota Banda Aceh segera merealisasikan janji mengerahkan
armada pengangkut sampah masuk hingga ke lorong-lorong pemukiman warga. Kedepan
Syauqi beserta jajaran akan merancang sejumlah qanun, termasuk qanun berkenaan
pengelolaan sampah di Lamgugop "Kalau ada yang buang sampah di Lamgugop,
akan kita kenakan denda" Ujar Syauqi.
Sebagaimana diketahui
Qanun Kota Banda Aceh nomor 5 tahun 2003 tentang kebersihan dan keindahan,
telah disebutkan bahwasanya warga Kota Banda Aceh wajib menjaga kebersihan dan
tidak membuang sampah sembarangan.
(TheGlobejournal.com)
0 komentar :