Jumat, 27 Februari 2015

Terpidana Maisir Serang Algojo Saat Dicambuk

Unknown     15.10    

Terpidana Maisir Serang Algojo Saat Dicambuk
Anggota Satpol-PP dan WH Pidie mengamankan Syukri (41) terpidana maisir warga Dayah Teungoh Tijue, Kecamatan Pidie karena melawan algojo saat proses cambuk di halaman Masjid Al-Falah Sigli, Kamis (26/2). SERAMBI/M NAZAR 

PERSePSIPOST, SIGLI - terpidana perkara maisir (judi), Syukri Ibrahim (41), menyerang algojo (eksekutor) saat melangsungkan prosesi uqubat (hukuman) cambuk di halaman Masjid Al-Falah Sigli, Kamis (26/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Karena diserang tiba-tiba, sang algojo meloncat dari panggungdan lari terbirit-birit menyelamatkan diri. Penonton tegang, namun ramai juga yang tertawa geli melihat adegan itu.

Syukri yang terus mengamuk setelah menyerang, akhirnya diamankan petugas Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong Praja (WH dan Satpol PP) Pidie. Setelah berhasil direbahkan ke lantai panggung tempat eksekusi berlangsung, tangan Syukri pun diborgol. Warga Dayah Teungoh Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie itu kemudian dibawa ke dalam masjid untuk diperiksa kesehatannya.

Seperti dilansir serambinews.com, Syukri mengamuk saat cambukan keenam dari sembilan kali cambuk total semuanya. Sesuai dengan vonis majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli, Syukri dihukum sepuluh kali cambuk, dikurangi 25 hari masa kurungan, sehingga total cambuk terhadapnya hanya sembilan kali.  

Selama Syukri berada di dalam masjid, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sigli tetap melanjutkan prosesi cambuk pakai rotan bulat itu terhadap terpidana keempat, yakni Adriansyah. Pelaku maisir ini didera empat kali dari total enam kali karena sudah dipotong masa kurungan.

Seusai Adriansyah dicambuk, jaksa memanggil kembali Syukri yang masih berada di dalam masjid. Namun, saat panggilan pertama Syukri tak langsung bergerak untuk naik ke panggung. Jaksa kemudian meminta tim kesehatan memeriksa kondisinya.
Saat panggilan ketiga oleh jaksa, barulah Syukri dibawa anggota WH naik ke panggung untuk disebat kembali. Saat menjalani sisa sebat itu, Syukri tak lagi memberikan perlawanan.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sigli, Muhammad ABD kepada wartawan, Kamis (26/2) mengatakan, jumlah terpidana yang dicambuk di halaman Masjid Al-Falah Sigli kemarin empat orang. Mereka adalah Andi Kausar, Junaidi Maddan, dan Adriansyah yang masing-masing dihukum empat kali cambuk. Hanya Syukri Ibrahim yang diganjar dengan sembilan kali. “Jumlah cambukan para terpidana bervariasi setelah dikurangi masa kurungan,” kata Muhammad.

Saat ditanyai kenapa Syukri Ibrahim melawan saat dicambuk, Muhammad menduga, kemungkinan terpidana tak tahan saat dicambuk sampai sembilan kali, sehingga baru enam kali cambuk ia sudah memberikan perlawanan terhadap algojo.

Menurutnya, saat hendak dicambuk, terpidana tidak sedang sakit. Kemungkinan dia cuma tidak tahan saja disebat, sehingga melawan. Turut hadir pada prosesi cambuk seusai shalat Zuhur itu adalah Ketua DPRK Pidie Muhammad AR, Wakil Bupati M Iriawan SE, Kapolres AKBP Muhajir SIK MH, Dandim 0102 Letkol Inf M Mahmud Suharto Amir, dan Kajari Sigli, Rahmad Vidianto MH.
(serambinews.com)


0 komentar :

Redaksi menerima tulisan dari mahasiswa dan masyarakat umum bisa berupa opini, cerpen, puisi dan lain-lain. tulisan bisa di kirim ke email perspsycho@gmail.com disertai dengan identitas penulis.
© 2014-2015 PERSePSI POST.Designed by Bloggertheme9. Powered By Blogger