PERSePSIPOST, SIGLI - terpidana perkara maisir
(judi), Syukri Ibrahim (41), menyerang algojo (eksekutor) saat melangsungkan
prosesi uqubat (hukuman) cambuk di halaman Masjid Al-Falah Sigli, Kamis (26/2)
sekitar pukul 14.00 WIB. Karena diserang tiba-tiba, sang algojo meloncat dari
panggungdan lari terbirit-birit menyelamatkan diri. Penonton tegang, namun ramai
juga yang tertawa geli melihat adegan itu.
Syukri yang terus mengamuk setelah
menyerang, akhirnya diamankan petugas Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong
Praja (WH dan Satpol PP) Pidie. Setelah berhasil direbahkan ke lantai panggung
tempat eksekusi berlangsung, tangan Syukri pun diborgol. Warga Dayah Teungoh
Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie itu kemudian dibawa ke dalam masjid
untuk diperiksa kesehatannya.
Seperti dilansir serambinews.com, Syukri
mengamuk saat cambukan keenam dari sembilan kali cambuk total semuanya. Sesuai
dengan vonis majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Sigli, Syukri dihukum sepuluh
kali cambuk, dikurangi 25 hari masa kurungan, sehingga total cambuk terhadapnya
hanya sembilan kali.
Selama Syukri berada di dalam masjid, Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sigli tetap melanjutkan prosesi cambuk
pakai rotan bulat itu terhadap terpidana keempat, yakni Adriansyah. Pelaku
maisir ini didera empat kali dari total enam kali karena sudah dipotong masa
kurungan.
Seusai Adriansyah dicambuk, jaksa memanggil
kembali Syukri yang masih berada di dalam masjid. Namun, saat panggilan pertama
Syukri tak langsung bergerak untuk naik ke panggung. Jaksa kemudian meminta tim
kesehatan memeriksa kondisinya.
Saat panggilan ketiga oleh jaksa, barulah
Syukri dibawa anggota WH naik ke panggung untuk disebat kembali. Saat menjalani
sisa sebat itu, Syukri tak lagi memberikan perlawanan.
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari
Sigli, Muhammad ABD kepada wartawan, Kamis (26/2) mengatakan, jumlah terpidana
yang dicambuk di halaman Masjid Al-Falah Sigli kemarin empat orang. Mereka
adalah Andi Kausar, Junaidi Maddan, dan Adriansyah yang masing-masing dihukum
empat kali cambuk. Hanya Syukri Ibrahim yang diganjar dengan sembilan kali.
“Jumlah cambukan para terpidana bervariasi setelah dikurangi masa kurungan,”
kata Muhammad.
Saat ditanyai kenapa Syukri Ibrahim melawan
saat dicambuk, Muhammad menduga, kemungkinan terpidana tak tahan saat dicambuk
sampai sembilan kali, sehingga baru enam kali cambuk ia sudah memberikan
perlawanan terhadap algojo.
Menurutnya, saat hendak dicambuk, terpidana
tidak sedang sakit. Kemungkinan dia cuma tidak tahan saja disebat, sehingga
melawan. Turut hadir pada prosesi cambuk seusai shalat Zuhur itu adalah Ketua
DPRK Pidie Muhammad AR, Wakil Bupati M Iriawan SE, Kapolres AKBP Muhajir SIK
MH, Dandim 0102 Letkol Inf M Mahmud Suharto Amir, dan Kajari Sigli, Rahmad
Vidianto MH.
(serambinews.com)

0 komentar :