MEULABOH, PERSePSIPOST — Warga
Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menemukan
20 ton batu giok super di hutan lindung sekitar tempat tinggal mereka, Selasa
(10/2/2015) lalu. Penemuan batu mulia tersebut tidak memicu keributan antar-warga seperti
yang halnya yang dikabarkan di sejumlah media.
“Tidak
benar kalau ada kabar antar-warga terjadi keributan hingga kejar-kejaran pakai
senjata tajam (parang). Warga hanya melarang untuk tidak mengambil batu itu
sementara waktu karena sedang ada penertiban dari pemerintah setempat,"
kata Ipda Banta Amad, Kapolsek Betoung, Dilansir Kompas.com . Senin (16/2/2015).
Lebih
lanjut Banta Amad mengungkapkan, 20 ton batu giok kini telah dipasang garis
polisi. Batu tersebut awalnya ditemukan oleh seorang pemuda yatim warga desa
setempat. Namun, penemuan batu giok super itu bersamaan dengan keluarnya
Peraturan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang melarang warga untuk mencari
batu di kawasan hutan lindung sejak bulan lalu.
“Jadi
karena takut melanggar, pemuda itu tidak berani ambil batu yang ditemukannya.
Namun, pada saat malam hari, ada sejumlah orang yang mengambil batu secara
diam-diam sehingga aksi mereka tercium oleh warga desa tetangga (Desa Meunasah
Teungoh) sehingga mereka langsung beramai-ramai masuk ke lokasi batu sekitar
pukul 24.00 WIB,” ujarnya.
Kedatangan
puluhan warga Desa Meunasah teungoh ke lokasi penemuan batu itu dengan maksud
untuk mencegah agar untuk sementara batu giok itu jangan dipotong
dahulu sebelum terbitnya peraturan resmi dari pemerintah setempat terkait batu
alam di kawasan hutan lindung Kabupaten Nagan Raya.
“Memang
sebagian warga yang datang ke lokasi malam itu bawa parang. Karena masuk ke
hutan tengah malam, ya jadi biasa bagi mereka membawa parang," jelas Banta.
Sampai
ke lokasi batu giok, sejumlah orang yang sedang mengambil batu mendengar
kedatangan orang. Mereka pun menghentikan aktivitasnya.
"Kemudian
mereka malam itu bubar, tidak ada keributan," jelasnya.
Seperti
yang dilansir Kompas.com, lokasi penemuan batu giok berukuran raksasa itu berjarak
sekitar 10 kilometer dari permukiman warga. Untuk mencapai ke lokasi harus
berjalan kaki mengikuti aliran sungai dan tebing sekitar dua jam perjalanan.
Kini
tak hanya anggota kepolisian bersenjata lengkap bersama TNI yang menjaga batu
tersebut, sebagian warga Desa Pante Ara pun ikut membantu petugas menjaga
lokasi batu karena dikhawatirkan ada pihak yang mengincarnya.[NI]
(kompas.com)

0 komentar :