![]() |
| Pemuda gereja diamankan di Mapolrestabes Surabaya. |
SURABAYA
- Aksi pencabulan pemuda gereja kepada
adik asuhnya terdeteksi dari pesan elektronik (SMS) pelaku kepada korban yang
menanyakan apakah dia sudah menstruasi (datang bulan) atau belum. Percakapan
itu oleh polisi digunakan salah satu bukti untuk menangkap pelaku.
Polisi mendapati
beberapa isi pesan di ponsel korban dari pelaku yang selalu menanyakan kondisi
korban. Berikut beberapa isi pesan yang dijadikan bukti,
"Kamu udah mens ya" tanya pelaku,
"Ini lagi mens" jawab korban.
"Ow, aman kalau gitu," balas pelaku.
Isi percakapan itu,
menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polrestabes Surabaya, AKP
Imaculata Sherly Mayangsari, ditemukan ibu korban di ponselnya. Karena curiga,
ibu korban lalu mendesak agar korban mengaku, dan lalu melapor ke polisi.
"Semula korban
tidak mengakui perbuatannya, namun dia tidak bisa mengelak setelah polisi
mengantongi isi pesan elektronik pelaku kepada korban yang menanyakan apakah
dia menstruasi," kata Sherly, Rabu (11/2/2015).
Menurut Sherly, korban
selalu menuruti kemauan kakak asuhnya itu, karena diancam tidak diperhatikan
atau diacuhkan di setiap kegiatan ibadah gereja. "Korban diancam akan
dicueki pada setiap kegiatan ibadah gereja jika menolak diajak," kata dia.
Sebelumnya diberitakan,
FHP, pemuda 28 tahun ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pencabulan
terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun. Perbuatan itu dilakukannya
berkali-kali, di hotel dan juga di gudang gereja.
Dalam pemeriksaan FHP
mengaku tertarik dengan korban karena dia terlihat begitu lugu dan polos.
Selanjutnya, FHP pun memberi perhatian lebih kepada korbannya, hingga hubungan
keduanya menjadi sangat dekat. Di hadapan polisi, FHP mengaku teringat mantan
pacarnya yang pernah melakukan hubungan badan dengannya, setiap kali melihat
korban
(tribunnews.com)

0 komentar :