![]() |
| ilustrasi |
“Hanya karena anak oknum anggota DPRK Bener Meriah tersebut dikenai sanksi
disiplin oleh kakak kelasnya, sehingga tamparan melayang ke pipi KI, sang
senior yang kebetulan sebagai Hisbah (OSIS) di sekolah tersebut”
REDELONG - Nasip malang menimpa seorang
santriawati (santri perempuan-Red) berinisial KI kelas II (dua) SMA Bustanul
Arifin, yang terletak di Desa Pondok Sayur, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener
Meriah.
KI ditampar oknum anggota DPRK Bener Meriah,
hanya karena tidak terima anak oknum tersebut dikenai sanksi oleh kakak
kelasnya sesuai peraturan sekolah, Kamis (12/2).
Musibah yang menimpa KI terjadi sekira
pukul 17:00 WIB, Kamis 12 Pebruari 2015. Dari beberapa sumber Leuserantara yang
tidak ingin disebutkan namanya, menceritakan kronologis kejadin tersebut.
Awalnya AU yang duduk di kelas III (tiga) SMP dan kebetulan anak seorang
anggota DPRK Bener Meriah, terkena sanksi oleh Hisbah (OSIS-Red).
AU rambutnya yang terjurai nampak keluar
dari jilbabnya (melebihi panjang jilbab) sudah berkali-kali ditegur, agar
rambutnya dirapikan. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga kakak
kelasnya KI yang kebetulan sebagai petugas Hisbah memotong sedikit ujung
rambutnya itu. Mungkin, karena kesal AU serta-merta melapor ke orang tuanya
yang kebetulan anggota dewan.
“Teguran dan sanksi pelanggaran disiplin
bukan hanya untuk dia (AU) saja, melainkan semua santri yang bandel juga
terkena sanksi yang sama,” sebut sumber yang kebetulan ada di lokasi kejadian
tersebut.
Karena, merasa tidak terima anaknya diberi
sanksi, oknum dewan tersebut mendatangi Pasantren Bustanul Arifin yang di asuh
oleh Tgk. Syarqawi Abdussomad (mantan ketua MPU Bener Meriah). Oknum dewan
tersebut, langsung menjumpai KI dan menamparnya berkali-kali di hadapan santri
lainnya dan disaksikan oleh banyak orang tua santri.
“Kebetulan setiap hari Kamis, orang tua
para santri dari tempat yang jauh/luar daerah selalu datang untuk membesuk
anak-anak mereka yang mondok di sana. Sehingga insiden tersebut disaksikan
banyak orang,” ungkap sumber ini.
KI adalah santriawati yang berasal dari
Aceh Tenggara, karena tidak terima dengan kekerasan yang menimpa dirinya,
ahirnya KI melaporkan insiden ini kepada orang tuanya nun jauh di sana.
Ahirnya, kasus tersebut berujung ke kepolisian.
Oknum dewan tersebut dilaporkan ke Polsek
Bukit dengan sejumlah saksi, mulai dari hasil visum hingga saksi lainnya. Yang
menjadi pertanyaan, mampukah santri ini mendapatkan keadilan dari pihak yang
berwajib ?
Atau kasus ini hanya terpendam di meja
aparat, serta menjadi catatan malaikat, bahwa seorang oknum pejabat Bener
Meriah telah menganiaya santri yang sedang belajar ilmu agama.
(LEUSERANTARA,COM)

0 komentar :