Selasa, 17 Februari 2015

OC Kaligis: Bila BG Tak Segera Dilantik, Itu Namanya Kejahatan Jabatan

Unknown     19.27    

OC Kaligis: Bila BG Tak Segera Dilantik, Itu Namanya Kejahatan Jabatan
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (kiri) 

PERSePSIPOST, SEMARANG -- OC Kaligis, Salah seorang kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan menilai, kliennya, setelah menang dalam sidang praperadilan, seharusnya segera dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.

"Presiden harus tunduk pada UU. Negara ini berdasar hukum. Kan pak BG sudah lolos semua, kalau tidak dilantik itu bisa jadi kejahatan jabatan," Kaligis di Semarang, dilansir Kompas.com, Selasa (17/2/2015).

Selanjutnya, Kaligis juga mengkritik reaksi dari sebagian masyarakat yang mengecam putusan hakim Sarpin yang memenangkan Budi Gunawan. Baginya, negara ini tidak hanya bisa bertumpu untuk menuruti kemauan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Negara Indonesia, kata dia, adalah negara hukum, bukan negaranya LSM. Atas dasar itulah, pihaknya berharap agar Presiden Jokowi sesegera mungkin melantik BG.

"Kalau saya sarankan presiden, kalau bisa detik ini harus dilantik. Enggak bisa bekal cengeng kayak Bambang Widjojanto, terus batal," serunya.

 Kaligis juga menyatakan, kemenangan Budi Gunawan atas praperadilan ini bisa menjadi pelajaran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berhenti bersikap kesewenang-wenangan dalam memproses hukum seseorang.

"Penetapan tersangka KPK tidak sah. Kita sama-sama dukung KPK, tapi sekarang perlu diperbaiki, tidak boleh ada sikap sewenang-wenang begitu," ungkapnya.

Sikap kesewenang-wenangan yang dimaksud Kaligis, misalnya, soal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tanggal 12 Januari lalu. Saat itu, Budi Gunawan pertama kali ditetapkan sebagai tersangka, namun ketika kuasa hukum Budi Gunawan meminta Sprindik, tidak diberikan salinannya. Pihaknya kemudian mencurigai ada sikap yang tidak baik ketika menetapkan BG sebagai tersangka.

 (kompas.com) 

0 komentar :

Redaksi menerima tulisan dari mahasiswa dan masyarakat umum bisa berupa opini, cerpen, puisi dan lain-lain. tulisan bisa di kirim ke email perspsycho@gmail.com disertai dengan identitas penulis.
© 2014-2015 PERSePSI POST.Designed by Bloggertheme9. Powered By Blogger