Kupang -
Bupati Manggarai Barat Agutinus Ch Dullah mengatakan dari 264 pulau yang ada di
Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, hanya 13 pulau yang berpenghuni, dan
sembilan pulau yang miliki pemerintahan daerah. "Sisanya tidak
berpenghuni," kata Agustinus kepadaTempo, Senin, 9 Februari 2015.
Menurut Agustinus,
penjualan pulau di daerahnya suit dicegah. Salah satunya Pulau Pungu yang
diiklankan melalui Internet. Pulau ini ditawarkan US$ 11 juta, memiliki luas
117 hektare, berstatus sertifikat hak milik, dan hanya berjarak 20 menit dari
Pulau Komodo. "Saya akan mengecek siapa sebenarnya yang mengantongi
sertifikat hak milik pulau itu," katanya.
Data di
pemerintahan Banggarai Barat, kata Agustinus, cuma ada tiga pulau yang
disewakan ke asing untuk dikelola menjadi tempat wisata, yaitu Pulau Bidadari,
Kanawa, dan Sebayur.
Agustinus berharap
pemerintah pusat segera mengeluarkan peraturan pelaksana penjabaran pulau
kecil, sehingga bisa dipantau dan diatur oleh pemerintah daerah.
"Penjualan pulau yang dilakukan atas nama individu, sulit dipantau,"
katanya.
Ratusan pulau di
Manggarai Barat, kata Agustius, rawan dijualbelikan, karena diklaim milik orang
perorang. Apalagi, setelah Komodo ditetapkan sebagai salah satu keajaiban
dunia. "Penjualan pulau bisa dilakukan dengan alasan meningkatkan
pariwisata di daerah itu," katanya.
Agustinus mengaku
belum mendapatkan informasi terkait penjualan pulau itu, sehingga dia akan
mengecek kebenarannya serta mencari tahu siapa pemilik pulau itu.
"Saya akan mengecek siapa sebenarnya yang mengantongi
sertifikat hak milik (SHM) atas pulau itu" katanya.
(Tempo.co)

0 komentar :