![]() |
| Salah satu papan reklame bill board milik Umuslim yang terpajang ditengah-tengah kota Matang Geulumpang Dua, Peusangan. Foto: BNC |
Bireuen -Sikap para pengambil kebijakan
Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen yang cendrung mempertahankan sikap
diplomasi daripada melunasi pajak PBB yang menunggak sungguh sangat disesalkan.
Pasalnya, sosialisasi yang dilakukan pemda tentang kewajiban membayar pajak PBB
telah meningkatkan kesadaran masyarakat bahkan sampai ketingkat warga desa
pedalaman.
Kepala
DPKKD Bireuen Drs Tarmidi yang disuarakan sekretarisnya Mulyadi SE, MM Kamis 15
Januari 2015 menerangkan, total tunggakan pajak PBB dan objek lainnya yang
disodorkan pemda kepada pihak Umuslim merupakan salah satu item dari sekian
banyak penunggak pajak seluruh Indonesia yang hingga tutup ahun 2014 nominalnya
mencapai 10 Milyar lebih
Lalu, jikapun pihak
Umuslim beranggapan data yang dihimpun pemda itu tidak valid, seyogianya
dilakukan complain sebelum-sebelumnya sebelum tutup tahun 2014. “Kami sangat
menghargai dan memaklumi pendapat pihak Almuslim yang membantah kejituan data
pemda, tapi menyangkut baliho-baliho milik Almuslim yang juga menunggak kok
nggak disentuh dalam bantahanya,” tanya Mulyadi.
Dikatakannya, apa yang
telah diutarakan pihak Almuslim melalui Humasnya Zulkifli M Kom sangat kami
hargai. Namun sesuai dengan aturan yang ada kalau mau melakukan Verifikasi
ulang karena dugaan data yang disodorkan pemda Bireuen tidak valid, nanti
setelah angka tunggakan ratusan juta rupiah lebih itu dilunasi.
Drs Tarmidi
meriwayatkan kalau lahirnya Almuslim itu berawal dari sharing dan kepedulian
para tokoh sekawasan Kecamatan Peusangan. Kenapa pada hari ini ketika Umuslim
sudah layak dikatakan berada diatas angin seakan-akan mereka lupa terhadap
kewajiban Negara.
Terkait dengan ulasan
Ketua Yayasan Almuslim sekarang H Yusri kepada media melalui hp selularnya yang
mengatakan Almuslim menjalankan aktifitas mulia dan mencerdaskan anak bangsa,
sehingga tidak layak bayar pajak ditanggapi dingin oleh Tarmidi.
Itu pernyataan
emosional sekaligus tidak rasional jika dikaitkan dengan bunyi hukum pajak
negara, karena semua orang juga tau kalau kewajiban yang wajib disetor
mahasiswa tidak ada kelugasan dan tanpa tawar-menawar, dan itu memang sistem
pembelajaran yang dari awal diterapkan disebuah universitas non negeri, tak
terkecuali di Umuslim Bireuen.
Lebih lanjut Kepala
DPKKD Bireuen itu menegaskan, persoalan pajak sungguh tidak layak seorang ketua
yayasan memberi komentar. ?Ini porsi dan tanggungjawap Rektor selaku pimpinan
Universitas, bukan fak pengurus yayasan,? pungkas Tarmidi, sambil menambahkan
idealnya pihak Almuslim memenuhi kewajibannya melalui daerah yang telah
membesarkannya.
Seperti diberitakan
dalam edisi sebelumnya, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat se Kabupaten
Bireuen membayar pajak, hingga pada tahun 2014 lalu, Bireuen berhasil
mengumpulkan PAD via item Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 71% melebihi yang
ditargetkan. Besaran rupiah yang ditargetkan 400 juta, sementara realisasinya
mencapai nilai Rp 685 juta.
Namun, lain halnya bagi
Universitas yang sebelumnya setiap tahun anggaran rutin mendapat suntikan dana
segar dari Pemda Bireuen demi mencapai kemegahannya seperti saat ini.Bayangkan,
menurut data dari DPKKD Bireuen hingga tutup tahun 2014 Univesitas Almuslim
belum melunasi PBB sebanyak 46 Nomor Objek Pajak (NOP) sejak tahun 2007 yang
nominal tunggakannya mencapai Rp 127 juta.
Begitu juga dengan
tunggakan pajak baliho (reklame) senilai puluhan juta rupiah. Yang pasti,
pernyataan dan cara diplomasi yang telah disuarakan pihak Almuslim mengesankan
kalau tunggakan pajak yang ditagih pemkab itu merupakan hal sepele dan akan
terbayar hanya dengan debat kata-kata diplomasi. Apalagi orang-orang teras
Umuslim saat ini tergolong “pemain” lama, atawa penguasa-penguasa Bireuen
priode sebelumnya.
(atjehdaily.com)
.jpg)
0 komentar :