![]() |
| ilustrasi |
Oleh : Ubaidillah
BEBERAPA waktu lalu (27/12/2014), penulis menyaksikan
liputan khusus akhir tahun dari sebuah TV swasta tentang perkembangan politik
kenegaraan di tahun 2014 ini. Di salah satu bagian liputannya, stasiun TV
tersebut menyebut bahwa ada pergeseran paradigma pemerintahan dari pemerintahan
berbasis laporan ke arah pemerintahan berdasarkan aspirasi rakyat. Motor
pergeserannya tidak lain adalah pola pengurusan negara yang dipraktikkan oleh
Presiden Joko Widodo dengan mengandalkan blusukan.
Penulis melihat ada
lompatan logika yang mendelegitimasi banyak hal dalam susunan premis yang
disusun oleh stasiun TV tersebut untuk mengambil kesimpulan bahwa ada
pergeseran paradigma pemerintahan. Pertama dapat
kita uji dengan kebijakan yang paling dirasakan rakyat, yaitu pengalihan
subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Istilah pengalihan subsidi di sini mengikuti
istilah resmi yang dikeluarkan pemerintah, walaupun entah pengalihan subsidi,
pengurangan subsidi atau pencabutan subsidi tetap sama saja: bermuara pada
kenaikan harga bahan bakar minyak lalu menjalar pada melonjaknya biaya produksi
dan distribusi barang dan jasa hingga menjadi alasan kenaikan harga barang dan
jasa, lalu pada akhirnya menaikkan inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.
Pengambilan pengalihan subsidi BBM sebagai penguji logika pemerintahan berbasis blusukan penting, karena apakah memang
presiden telah mengumpulkan aspirasi beratus juta warga negara Indonesia atau
bisa saja diwakili oleh puluhan juta rakyat miskin sebagai legitimasi
kebijakan? Atau masih mengandalkan laporan akan hitungan para pakar tentang
pola perekonomian yang sehat dan baik untuk masyarakat?
Jika dirunut secara
kronologis, kebijakan pengalihan subsidi BBM Presiden Joko Widodo, sudah
tercantum dalam daftar program yang akan dilaksanakan jika terpilih. Makin
nampak niatannya itu saat dia masih berstatus presiden terpilih yang belum
dilantik menjadi Presiden Indonesia. Saat itu, presiden terpilih ini meminta
presiden yang masih menjabat, yakni Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengurangi
beban subsidi BBM pada APBN 2014. Alasannya, subsidi itu telah menguras
anggaran serta mempersempit ruang fiskal sebagai modal untuk membangun
infrastruktur.
Bisa dikatakan, rumusan
kesimpulan stasiun TV tentang tentang kembalinya kedaulatan rakyat melalui blusukansebagai
legitimasi kebijakan, tergusur dengan sendirinya dengan rangkaian realitas yang
disusun dalam rangka mendeteksi perjalanan ide dari sebuah kebijakan. Hasil
perbincangan para pakar di ruang diskursif politiklah yang masih menjadi ruh
kebijakan. Sedangkan posisi rakyat masih menjadi pihak yang dibicarakan dalam
pembicaraan tanpa diajak bicara. Rakyat tetap berada pada posisi subdiornat.
Kedua, stasiun TV swasta
tersebut telah alpa meninjau aspek infrastruktur kekuasaan dalam menilai
kebijakan. Kebijakan politik pasti lahir pertarungan kekuasaan. Kekuatan
infrastruktur kekuasaan itulah yang menentukan menang tidaknya gagasan otentik
sang presiden dalam pertarungan tersebut.
Presiden tidak dapat
dinilai semata dengan prerogratifnya dalam menjalankan pemerintahan. Presiden
berada dalam struktur politik yang di dalamnya terdapat banyak agen kekuasaan
dengan beragam motif keberadaannya. Kehadiran partai politik sebagai agen
kekuasaan paling kuat, karena seseorang semata-mata dapat menjadi presiden jika
dia diusulkan dari partai politik. Semakin banyak partai politik tergabung
dalam struktur kekuasaan, semakin kita harus menakar keberpengaruhan sikap
politik dari partai politik tersebut.
Tentu saja bukan sikap politik yang hadir
dalam permukaan berita media massa, tetapi sikap politik yang kita rekonstruksi
dari rekam jejak partai politik, rekam jejak agen di dalam partai politik, dan
pemegang saham mayoritas di tubuh partai politik. Kita pun harus menakar posisi
presiden dalam proses pengambilan sikap politik partai politik sebagai pemegang
saham mayoritas atau berada pada posisi yang rentan dibajak oleh struktur
kekuasaan partai politik?
Politik biaya tinggi
menyisakan ruang kesempatan bagi pemegang kekuatan kapital untuk menyimpan
sahamnya di kekuasaan politik. Sumbangan pemegang kekuatan kapital ini
diberikan kepada calon-calon penguasa politik yang membutuhkan biaya dalam
rangka menyelenggarakan usaha-usaha meraih kekuasaan. Usaha-usaha berbiaya
mahal tersebut bukan saja mengarah pada upaya menyuap calon pemilih dengan
uang, membajak penyelenggara pemilihan umum untuk bertindak curang atau
mengondisikan arus informasi yang diterima oleh calon pemilih, tetapi hanya
dengan melihat keadaan geografis Indonesia yang luas dengan dipisahkan lautan
dan persebaran penduduknya yang harus dijangkau pun sudah dapat diterka betapa
mahalnya ongkos itu. Maka pemegang kapital adalah agen yang harus dimasukkan
dalam infrastruktur kekuasaan, sebagai pihak yang ikut bertarung dalam
menentukan kebijakan.
Pemegang kapital tentu tidak
dapat dipisahkan dari motif akumulasi kapital. Kepentingan mereka semata-mata
adalah persaingan memperebutkan konsumen dan investasi dengan memanfaatkan
infrastruktur yang paling mendasar dalam kehidupan ekonomi sebuah negara, yaitu
regulasi yang dikeluarkan oleh pemegang kekuasaan politik. Tidak heran,
pemegang kapital dengan ringan tangan mengalirkan dana tak terbatas untuk
merebut ruh dari sebuah regulasi yang seharusnya menjadi alat distribusi
kemakmuran ke seluruh rakyat menjadi alat untuk mengakumulasi kapital.
Robert
Reich menyebutnya sebagai supercapitalism, sebuah konsep yang melukiskan
kompetisi bisnis telah merambah dunia politik. Dengan kata lain, kapitalisme
telah membajak demokrasi. Pada saat kapitalisme diam-diam menjalarkan
tentakel-tentakelnya menghisap kekayaaan negeri, demokrasi justru terjangkit
penyakit lumpuh layu dalam menghadirkan kesejahteraan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Dibanding dua agen yang
telah dibahas sebelumnya, kehadiran rakyat dalam pertarungan kekuasaan adalah
paling lemah. Dalam demokrasi prosedural, kehadiran rakyat senyatanya hanya
terbatas pada momen perebutan kekuasaan seperti pemilu, sedangkan pada momen
penggunaan kekuasaan, seperti perumusan kebijakan atau paripurna pembahasan
rancangan undang-undang, rakyat hanya menjadi objek yang dibicarakan tanpa bisa
menjadi subjek yang dapat melakukan sesuatu. Suara rakyat di Pemilu pun
bukanlah suara Tuhan yang benar-benar menentukan, seperti slogan asal bangsa
Latin, karena suara rakyat telah mengalami proses pengkondisian yang rumit,
tidak jarang dibajak oleh suap berupa uang beberapa puluh ribu, belum lagi
saluran suaranya rentan dibajak (banyak penyelenggara dan pengawas pemilu
dipenjara karena penyalahgunaan kewenangan dengan melakukan kecurangan) atau
saluran informasi yang ada memang dimaksudkan untuk menggiring opini agar
bertindak sesuaiagenda setting (hal ini dapat terjadi jika
kepemilikan kapital di industri media telah menjadikan media sebagai alat
kekuasaan). Jadi suara rakyat adalah suara Tuhan hanya menjadi slogan romantis
pelipur lara agar keadaan psikologis rakyat tetap dengan ilusi kedaulatannya.
Penjelasan aspirasi
rakyat yang dilakukan dengan metode blusukan yang
dilakukan Presiden Joko Widodo pun akan menjadi tuna guna, jika dalam
pertarungan kekuasaan presiden berada dalam posisi yang bukan pemegang saham
mayoritas di infrastruktur kekuasaan, sebagai arena perumusan kebijakan dan
rentan dibajak kepentingan kelompok sempit seperti partai politik dan kelompok
kapital. Rupanya stasiun TV yang berkesimpulan bahwablusukan telah menggeser pola pemerintahan
menjadi berbasis aspirasi rakyat hanya ingin menciptakan slogan pelipur lara
lainnya, setelah suara rakyat adalah suara Tuhan sudah terlalu usang dan mainstream.
Ya, memang sedang musimnya media massa, terutama stasiun TV (sebagai media
massa paling banyak diakses oleh masyarakat) mereproduksi slogan-slogan
romantis agar rakyat tetap tergenang dalam lautan ilusi kedaulatan. Hal itu
bisa dimaklumi jika menengok kepemilikan kapital di grup media telah membajak
alat keempat demokrasi ini menjadi sekedar alat kekuasaan, bukan alat pemantau
kekuasaan sebagaimana seharusnya.
Jika televisi
keterlaluan dalam memaksakan kesimpulan dalam menyajikan informasi atau
keterlaluan merekayasa kebenaran, bolehlah kita belajar dari masyarakat kota
Swidnik di Cekoslavia, yang selalu berjalan-jalan di kota dengan anjingnya
setiap pukul 19.30, ketika berita pemerintah disiarkan. Atau di kota Gdanks di
Polandia, dimana warganya mem balikkan televisi ke arah jendela menghadap
jalan. Mereka mengirim pesan bahwa ‘Kami tidak sudi menonton. Kami menolak
kebenaran versi Anda’. Aksi itu merupakan protes harian dan solidaritas tanpa
kata-kata. Protes mereka begitu sunyi.
Begitulah aksi protes
itu diriwayatkan oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam buku Sembilan
Elemen Jurnalisme, agar di kemudian hari kita cerdas dalam menerima
informasi dan tegas dalam bersikap pada ketidakbenaran.
Penulis adalah alumni Fakultas Ilmu Budaya Unsoed dan Mantan Pemimpin Umum LPM Sketsa.
(indoprogress.com).

0 komentar :