![]() |
| ilustrasi |
LHOKSUKON - Aparat
Polres Aceh Utara terpaksa melepaskan tembakan saat menggerebek tempat
persembunyian Her (25), bandar sabu-sabu asal Desa Matang Lada, Kecamatan
Seunuddon, Aceh Utara di sebuah rumah di desa setempat, Rabu (4/2) sekitar
pukul 05.00 WIB. Namun, pria yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang
(DPO) itu berhasil kabur ke arah pemukiman warga.
Informasi yang
diperoleh Serambi, saat itu Her sedang berada dalam rumah di kawasan itu
bersama seorang temannya. Tiba-tiba, Her diberitahu temannya bahwa ada mobil
yang datang. Melihat ada tiga mobil di depan rumah tersebut, Her langsung
mematikan lampu rumah. Lalu, ia langsung kabur melalui pintu belakang. Melihat
Her yang sudah lama jadi target operasi kabur, polisi memintanya berhenti.
Namun, Her tak menggubris, sehingga polisi melepaskan tembakan ke udara
berulangkali. Tapi, Her tetap berhasil kabur.
Informasi lain
menyebutkan, Her memiliki senjata api. Namun, polisi belum mengetahui jenis
senjata apa yang dimiliki pria itu. “Kami dengar-dengar ia punya senjata
sehingga warga menjadi resah setelah mengetahui informasi tersebut, tapi saya
juga tidak tahu jenis senjatanya,” ujar seorang warga Matang Lada yang tak
ingin disebut namanya.
Kapolres Aceh Utara,
AKBP Achmadi melalui Kasat Narkoba, AKP Mukhtar kepada Serambi, menyebutkan,
petugas terpaksa melepaskan tembakan ke udara karena Her tak mengindahkan permintaan
pihaknya. “Kami menduga Her memiliki senjata api, tapi belum bisa kita pastikan
jenisnya,” ungkap Kasat Narkoba.
Ditambahkan, Her
ditetapkan sebagai DPO dalam kasus narkotika setelah polisi melakukan
pengembangkan terhadap penangkapan kasus narkoba sebelumnya. Pada akhir Januari
2015, polisi berhasil menangkap tiga Bandar sabu-sabu di kawasan itu.
“Berdasarkan hasil keterangan tersangka sebelumnya, Her juga terlibat dalam
kasus itu,” pungkas AKP Mukhtar.
(aceh.tribunnews.com)

0 komentar :