![]() |
| ilustrasi |
Jakarta - Facebook mengungkap tentang
negara-negara yang meminta pemblokiran atau sensor terhadap sejumlah informasi
yang diunggah di sosial media ini. Informasi ini dikeluarkan oleh Facebook di
situsnya bertajuk “Laporan Permintaan Pemerintah”.
Dikutip dari CNN, 6 Februari 2015, sensor terbanyak dilakukan oleh tiga negara,
yakni India, Turki, dan Pakistan.
Di negara-negara itu, ribuan laman dan foto ditarik setiap tahunnya atas
tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah, mengkritisi pemerintah atau
menyinggung agama.
Dalam enam bulan pertama tahun lalu, Facebook memblokir 5.000 konten di India,
sekitar 2.000 konten di Turki, dan Pakistan dengan angka yang tak jauh berbeda.
Meski sudah disensor, para pemilik akun Facebook dari luar negeri masih dapat
melihat foto dan komentar tentang hal yang telah disensor. Konten terlarang itu
tentu tidak bisa dilihat di negara mereka sendiri.
Sebagai contoh, pengadilan di Turki minggu lalu memerintahkan Facebook
memblokir halaman yang mengunggah gambar Nabi Muhammad. Saat ini, ada 38 juta
pemilik akun Facebook di Turki.
Ternyata permintaan sensor atau blokir juga diajukan oleh negara-negara
maju seperti Perancis, Jerman dan Inggris. Hanya saja jumlahnya masih puluhan.
Facebook mengklaim secara umum membentuk imej sebagai perusahaan yang
memperjuangkan penggunanya untuk dapat berbicara bebas. Pada 2012, CEO dan
pendiri Facebook Mark Zuckerberg mengatakan bahwa Facebook adalah media sosial
yang akan membantu publik menekan para politisi dan akan berpihak pada
kebebasan berpendapat.
Menanggapi pemblokiran dan sensor, Zuckerberg berdalih, “Jika memang harus
menyensor sedikit, namun Facebook masih bisa meningkatkan komunikasi secara
keseluruhan, maka itu adalah kemenangan kedua pihak.”
Beberapa kritikus menganggap Zuckerberg bermain aman dan hanya mementingkan
keuntungan karena mengikuti permintaan sensor dari pemerintah. Namun yang lain
mengatakan bahwa itu adalah satu-satunya cara agar Facebook masih diizinkan
beroperasi.
(tempo.co)

0 komentar :