![]() |
| Ketua Fraksi PA DPR Aceh, Kautsar M. Yus. @atjehpost. |
DEWAN
Perwakilan Rakyat Aceh tak sependapat dengan sikap Gubernur Aceh Zaini Abdullah
yang terus ngotot menggelontorkan anggaran untuk PT. Investasi Aceh Rp125
miliar dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh Rp25 miliar.
Mayoritas
anggota Banggar DPR Aceh menolak keinginan Zaini. “Itu sebabnya ia sampai
memerintahkan Sekretaris Daerah Aceh (Dermawan) agar tak meneken nota
kesepahaman KUA-PPS, jika DPR tak menyetujui alokasi anggaran untuk dua
perusaan daerah itu,” kata Kautsar M. Yus, Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh
kepada ATJEHPOSTco di Banda Aceh, Sabtu 17 Januari 2015.
Perintah Gubernur
Zaini agar tak meneken nota kesepahaman KUA dan PASS terjadi kemarin malam.
“Kendati gubernur ngotot, anggota Banggar DPR Aceh tetap tidak menyetujuinya,” kata Kautsar lagi.
“Pertimbangan kami, uang rakyat itu haruslah digunakan
dengan tepat dan benar-benar untuk kemaslahatan rakyat Aceh. ” Soal sikap DPR
Aceh, kata Kautsar, juga memiliki dasar pertimbangan yang matang. “Misalnya PDPA,
perusahaan itu tidak memiliki progres yang baik sebagai sebuah perusahaan.
Bahkan saban tahun merugi terus. Jadi lebih baik dibubarkan saja,” kata
Kautsar.
Sedangkan untuk PT Investasi Aceh, kata Kautsar, para anggota DPR Aceh
melihat masih ada peluang untuk dihidupkan.
“Tetapi manajemennya harus
diperbaiki,” katanya. “Jadi, lebih baik pemerintah memperbaiki dulu manajemen
PT. Investasi Aceh. Misalnya, para direksinya haruslah melalui tahapan-tahapan
fit and proper test. Intinya yang diinginkan dewan adalah pengelolaan
perusahaan yang professional,” katanya.
Seteleh tahapan pembenahan manajemen
beres, kata Kautsar, baru membahasnya lagi dengan dewan. “Nanti perusahaan itu
diarahkan menjadi holding company saja. Baru kita bicarakan berapa kebutuhan modal
untuk perusahaan. Tapi tolonglah perusahaan itu dibikin yang sehat dulu, biar
arahnya jelas,” kata Kautsar.
Sumber: atjehpost.co

0 komentar :