SAYA
punya keyakinan, orang-orang tua di Cot Pulot Jeumpa Aceh Besar tidak bisa
melupakan tragedi Cot Pulot, Jeumpa dan Leupeung yang terjadi 56 tahun. Tragedi
terbesar pada masa orde lama ini diawali dari bentakan militer Indonesia yang
menyeret warga berdiri berjejer di pantai.
Dalam amuk kemarahan yang membara-bara, prajurit
TNI mengiring anak-anak, pemuda dan orangtua ke pantai Samudera Indonesia.
Mereka diperintahkan menghadap lautan lepas. Beberapa detik kemudian, tanpa
ampun, moncong senjata otomatis memuntahkan ratusan peluru.
Puluhan tubuh pria
tewas membasahi pasir. Dalam sejarah kelam, fakta ini dikenal dengan peristiwa
Cot Pulot Jeumpa di Gampông Cot Pulot dan Gampông Jeumpa Kecamatan Leupung
Kabupaten Aceh Besar pada Februari 1955.
Insiden yang meluluhlantakan nilai-nilai kemanusiaan
diawali dari sehari sebelumnya sebuah truk militer membawa berdrum-drum minyak
dan 16 tentara melintasi Cot Pulot. Mendekat jembatan Krueng Raba Leupung,
tentara Darul Islam yang dipimpin oleh Pawang Leman menghadang. Pawang Leman
adalah mantan camat setempat yang pada zaman revolusi Indonesia berpangkat
mayor.
Tembakan beruntun menyebabkan truk terbakar. Semua
prajurit Batalyon B anak buah Kolonel Simbolon dan anggota Batalyon 142 dari
Sumatera Barat anak buah Mayor Sjuib berguguran dijilat kobaran api. Tentara
Darul Islam menyebut pasukan Republik Indonesia dengan Tentara Pancasila.
Esoknya, satu peleton (berkekuatan 20-40) Tentara Republik merazia pelaku.
Razia dari rumah ke rumah tidak membawa hasil. Kekesalan tentara sudah di
ubun-ubun. Anak-anak hingga kakek yang ditemukan di jalan atau tempat bekerja
digiring ke pantai.
Penembakan pertama pada Sabtu, 26 Februari 1955 yang dilakukan
oleh Batalyon 142 terhadap 25 petani di Cot Pulot. Penembakan kedua pada Senin,
28 Februari 1955 oleh Batalyon 142 terhadap 64 nelayan di Jeumpa.
Penembakan
ketiga pada tanggal 4 Maret 1955 di Kruengkala. Akibatnya 99 jiwa meregang
nyawa dengan rincian di Cot Jeumpa 25 jiwa, di Pulot Leupung 64 dan Kruengkala
10 jiwa. Usia termuda yang wafat yakni 11 tahun dan paling tua berusia 100
tahun.
Pembantaian ini sebagai balas dendam terhadap rekan-rekannya yang
ditembak oleh tentara Darul Islam. Indonesia menutup rapat-rapat pembantai
warga sipil yang pertama dilakukan di Aceh oleh negara.
Koran Peristiwa
Suasana kekalutan itu semakin gempar dengan pemberitaan
surat kabar Peristiwa pada awal Maret 1955. Isi koran yang terbit di Kutaradja
ini dikutip oleh berbagai media ibu kota di Jakarta dan internasional.
Peristiwa memuatnya dengan judul enam kolom di halaman pertama.
Disebutkan pada
tanggal 26 Februari 1955 kira-kria jam 12 siang WSu (Waktu Sumatera) sepasukan
alat-alat negara menangkap seluruh lelaki penduduk Cot Jeumpa yang didapati di
rumah. Mereka dikumpulkan di pinggir laut. Lalu tanpa periksa, seluruh pria itu
ditembak hingga semua rebah bermandikan darah.
Peristiwa mewartakan pada tanggal 28 Februari 1955,
kira-kira jam 12 siang WSu, orang berpakain seragam menembak mati 64 warga
Leupung. Mereka ditangkap di rumah, sedang melempar jala, memancing dan
lain-lain.
Kemudian dikumpulkan di pinggir laut. Peristiwa memberitakan,
mayat-mayat yang bergelimpangan itu dikuburkan dalam dua lubang besar. Peristiwa
memuat nama korban lengkap dengan umur dan tempat tinggal.
Tentu militer Indonesia menolak publikasi Peristiwa.
Komandan Tentara Teritorium I Bukit Barisan Pada tanggal 10 Maret 1955 memberi
penjelasan kejadian sebagai berikut. Pada tanggal 22 Februari 1955 sepasukan
tentara yang ditempatkan di Lhong berangkat pagi-pagi jam 06.30 WSu, 16 tentara
dari Peleton 32 Batalyon 142 menuju Kompi II di Lhok Nga untuk mengambil bahan
makanan dan bensin. Pada sorenya satu satu truk membawa perbekalan dan bensin menuju
Lhoong.
Ibarat membungkus bangkai, pasti tercium bau. Pemimpin
Redaksi Peristiwa Achmad Chatib Aly (sering disingkat menjadi Acha) melakukan
investigasi yang luar biasa. Koran yang terbit di Jalan Merduati No. 98
Kutaradja menjadi tumpuan warga untuk mengetahui hal-hal yang coba
disamar-samarkan itu. Kala itu, militer Indonesia memblokir jalan ke Tempat
Kejadian Perkara (TKP).
Acha tidak kehilangan akal dengan menyewa boat nelayan.
Tugas jurnalistik ditunaikan dengan baik. Seminggu kemudian, Peristiwa edisi 3
Maret 1955 memuat laporan bernas di halaman satu dengan judul “Bandjir Darah di
Tanah Rentjong”. Peristiwa edisi 10 Maret 1955 mencantumkan daftar warga yang
ditembak oleh Batalyon 142, Peleton 32 dengan memakai senjata Bren, 2 mobil, 2
jeep, 2 truk.
Tak ayal, berita ini dikutip oleh beberapa harian yang
terbit di Jakarta seperti Indonesia Raya. kemudian dikutip oleh media terbitan
luar negeri sepeti New York Times, Washington Post yang terbit di Amerika
Serikat atau Asahi Simbun yang terbit di Jepang. Warga Aceh di Jakarta
melancarkan protes keras kepada Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo agar
mengirim misi menyelidiki kasus itu.
Berdasarkan pemberitaan Peristiwa yang dirintis pada awal
tahun 1954, Hasan Tiro yang tinggal di New York Amerika Serikat mengetahui
sepak terjang Indonesia. Diplomat cerdas ini menilai eksekusi massa itu adalah
genosida.
Hasan Tiro yang dicabut paspor diplomatik Indonesia pada tahun 1954
semakin yakin, Aceh yang diibaratkan sebagai bagian dari puluhan kamar yang
berteduh dalam rumah bernama Indonesia sudah waktunya dipertanyakan.
Berhasilkah Hasan Tiro menempatkan kasus Cot Jeumpa, Pulot
dan Leupeung dalam agenda PBB? Beberapa surat kabar terbitan Medan Sumatera
Utara seperti Lembaga, Tangkas, dan Warta Berita menulis kasus yang dilapor
oleh Hasan Tiro tertera dalam agenda PBB.
“Bila kemudian tak dibicarakan di PBB
itu lain soal. Kejadian di Aceh itu sudah jadi perhatian internasional,” tulis
Zakaria M. Passe di Majalah Tempo edisi 24 Oktober 1987.
Kekerasan oleh negara pada tahun 1955 terulang lagi di
Aceh pada era reformasi seperti pembantaian di Beutong Ateueh, Simpang KKA,
Bumi Flora dan lain-lain. Pembantaian demi pembantaian menjadi pelajaran agar
hal-hal ini mesti dicegah dengan membangun konstruksi komunikasi. Tidak ada
manusia yang bisa mencegah gempa bumi dan tsunami. Namun sebaliknya, masyarakat
bisa mencegah konflik bersenjata.
Pada dimensi lain, peran media seperti yang dilakukan oleh
Pak Acha melalui koran Peristiwa dalam merawat ingatan generasi muda masa kini
dan depan tetap mendapat porsi tersendiri.
Korban kekerasan tidak bisa
melupakan masa-masa pahit yang dialaminya. Korban kekerasan berpeluang untuk
memaafkan masa lalu sambil mencoba berdamai dengan masa kini untuk merajut masa
depan.
Sedangkan bagi masyarakat, masa lalu adalah cermin untuk tidak
mengulangi kesalahan lalu. Jika masa lalu diibaratkan seperti spion roda empat
yang berukuran kecil dan diletakan di sisi kiri dan kanan serta dilirik sejenak
saja, maka kaca depan kendaraan adalah masa kini dan masa depan yang mesti
ditatap serius.
Murizal Hamzah
Penulis adalah editor Buku Biografi Wakapolri Jusuf
Manggabarani, “Cahaya Bhayangkara”.
sumber: acehdalamsejarah.blogspot.com

0 komentar :