![]() |
| SBY dan jokowi |
Jakarta - Perbedaan
gaya kepemimpinan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
mulai terlihat. Dari catatan tim Tempo, SBY yang sering dikritik
sebagai peragu justru lebih tegas dan jelas sikapnya dibanding Jokowi dalam
soal pejabat yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Presiden
Jokowi hingga Rabu malam (14 Januari 2015) belum bisa menentukan sikap terhadap
calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Padahal sejak Selasa siang (13
Januari 2015), Budi sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus rekening gendut
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jokowi
mengatakan, pihaknya masih menunggu proses di parlemen. "Kita menghormati
KPK, tetapi ini juga ada proses politik yang ada di DPR, kita juga menghormati
Dewan," ujarnya di Wisma Negara, Rabu, 14 Januari. (Baca: Jokowi Hormati KPK dan DPR )
Komisi
Hukum DPR justru menyerahkan lagi soal Budi Gunawan ke Presiden. Komisi ini
sudah menyetujui Budi sebagai Kapolri. Menurut politikus DPR, Aziz Syamsuddin,
proses Budi menjadi Kapolri masih bisa di-stop bila Presiden menarik pencalonan
bekas ajudan Presiden Megawati itu. (Baca: Loloskan Budi, DPR Lempar Bola Panas ke Jokowi )
Situasi
itu amat berbeda dibanding era Presiden Yudhoyono. Jauh hari, SBY menegaskan
kesiapannya bila anak buahnya dijerat kasus korupsi. Si pejabat itu mesti
mengundurkan diri, kalau tidak dicopot jabatannya. (Baca: SBY Siap Kalau Menterinya Jadi Tersangka).
Menteri
Pemuda dan Olaharaga Andi Mallarangeng merupakan salah satu contoh. Andi dijerat
kasus proyek Hambalang oleh KPK. Ia akhirnya menyatakan mundur dari kabinet dan
dari Partai Demokrat, Jumat, 7 Desember 2012. (Andi Mallarangeng, Mundur SBY Setuju)
Hal
itu juga terjadi pada menteri yang lain seperti Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Jero Wacik yang dijerat kasus suap proyek migas. Jero mundur dari
jabatannya pada September 2014. Baca: (SBY Pulang Jero Wacik Mundur dari Jabatan Menteri)
Sejauh
ini tidak ada tanda hal serupa dilakukan oleh Komjen Pol. Budi Gunawan yang
saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Budi juga tidak
mundur dari pencalonannya sebagai Kepala Polri. (Baca juga:Jadi Tersangka, Budi Gunawan Menolak Mundur)
Adapun
sikap Presiden Jokowi malah terus mempertahankan atau tidak menarik pencalonan
Budi Gunawan sehingga Komisi Hukum DPR memiliki alasan untuk terus
memprosesnya. (Baca: Nasib Budi Gunawan, Jokowi Tunggu Paripurna DPR)
"Saya
masih menunggu. Saya tidak tahu kapan paripurna di DPR selesai, setelah itu
akan kita putuskan kebijakan apa yang akan diambil," ujar Jokowi, Rabu 14
Januari.
sumber: tempo.co

0 komentar :