![]() |
| ilustrasi sumber: google |
MEDAN -
Berhasil meraih gelar sarjana hukum, tak lantas membuat Rawalpen Saragih (36)
menjadi sosok yang taat hukum. Justru secara ‘tegas’ dia tabrak aturan hukum
dengan mengedarkan kupon judi togel.
Petualangan
pria asal Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia ini berakhir setelah polisi
menciduknya saat memasarkan kupon judi itu di Perumahan Mutiara, yang terletak
tak jauh dari kediamannya, Minggu (11/1) malam. Memang berdasarkan informasi
polisi, pelaku kerap mengedarkan judi itu kepada penghuni perumahan.
Tuduhan
itu pun tak bisa dibantah tersangka, karena ketika digeledah ditemukan bukti
kejahatan berupa ponsel berisi SMS tebakan angka judi, uang Rp 110 ribu dan
selembar kupon judi togel. “Istilahnya KIM malam. Jadi dia memang bermain di
seputaran komplek pada malam hari,” kata Kanit Judisila Polresta Medan AKP
Martuasah Tobing, Senin (12/1).
Mirisnya,
ketika disidik diketahui kalau tersangka merupakan penyandang gelar sarjana
hukum dari sebuah perguruan tinggi swasta di Medan. Bahkan ia secara meyakinkan
mengakui tindakannya sudah bertentangan dengan hukum. Namun karena tidak
memiliki pekerjaan tetap, pria ini pun memaksakan dirinya masuk ke dalam arus
perjudian.
“Masih
menganggur. Kalau gak kayak gini, gak bisa makan,” ujarnya lesu. Dalam
operasi ini, polisi meringkus satu pelaku lainnya, Edison Pangaribuan (59).
Penangkapan pria yang sudah memiliki banyak uban ini sebenarnya tidak sengaja.
Ketika polisi hendak ke luar komplek mengamankan Rawalpen, terlihat seseorang
di pos satpam yang kasak-kusuk. Setelah didekati, ternyata ia menyimpan
selembar kupon judi togel.
“Malam
itu keduanya langsung diamankan. Mereka dituduh sebagai penulis atau pengedar,”
kata Martuasah.(mad)
sumber: prohaba.co

0 komentar :