![]() |
| ilustrasi |
BEBERAPA tahun belakangan pemerintah menerima ribuan usulan program studi.
Tak semua disetujui. Salah satu kekhawatiran, pembukaan program studi yang
tidak terkendali kelak akan mengorbankan mutu pendidikan.
Untuk mengejar pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, suplai tenaga terampil dan
berpengetahuan menjadi sebuah kewajiban. Apalagi, perekonomian dunia menganut
ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy) dan ekonomi
berbasis informasi (information-based economy).
Peran perguruan tinggi sebagai ”pabrik” manusia berpengetahuan dan terampil
menjadi penting.
Di Indonesia, angka partisipasi kasar di pendidikan tinggi masih terbilang
rendah, yakni sekitar 30 persen dari pemuda usia 19-23 tahun yang jumlahnya 25
juta orang. Untuk itu, tentu saja pintu perguruan tinggi sebagai salah satu
jalan transformasi ekonomi dan sosial itu perlu dibuka.
Di sisi lain, hasil kerja ekonomi yang menebalkan kelas menengah di
Indonesia juga sudah mulai terlihat. Semakin besarnya komposisi masyarakat
kelas menengah memperbesar pula kebutuhan untuk meningkatkan pendidikan.
Sebagai ilustrasi, ungkapan seorang petinggi di perguruan tinggi swasta
yang dengan terang-terangan mengaku menyasar kelas menengah sebagai ceruk
pasarnya.
Harga untuk berkuliah sengaja dibuat tidak lagi tinggi. Namun, sebagai
gantinya (agar ekonomis), mereka menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya.
Adanya kebutuhan akan pendidikan tinggi itu ditangkap oleh perguruan
tinggi. Di perguruan tinggi negeri dan swasta lantas ada usulan beragam program
studi (prodi) yang umumnya didorong oleh kebutuhan pasar serta perkembangan
ilmu pengetahuan dibuka.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti)
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dalam kurun 2008-2014 ada
8.689 usulan prodi baru dari perguruan tinggi negeri dan swasta. Jika diambil
rata-rata, ada sekitar 1.200 usulan prodi per tahun. Dari total usulan itu,
hanya 3.932 yang direkomendasikan untuk mendapat izin dan menerima mahasiswa.
Minat membuka prodi baru dalam beberapa tahun ini juga tecermin dalam
pantauan Kompas di sejumlah perguruan tinggi. Sejak 2013, Universitas
Brawijaya (Malang) menambah 19 prodi dan akan mengusulkan 20 prodi baru tahun
2015.
Di Universitas Pendidikan Indonesia (Bandung) dibuka empat prodi baru. Di
Universitas Mulawarman (Kalimantan Timur) ada 10 prodi baru dalam dua tahun
ini. Untuk universitas swasta, Universitas Komputer Indonesia (Bandung) tengah
mengurus izin untuk Prodi Manajemen Perhotelan dan Pariwisata, Magister
Akuntansi, serta Doktor Ilmu Manajemen.
Mutu jangan dikorbankan
Namun, jorjoran membuka prodi itu tidak lantas menyelesaikan masalah,
bahkan rawan memunculkan masalah baru ketika tidak dipersiapkan dengan baik.
Di beberapa perguruan tinggi negeri, misalnya, yang terjadi justru
pembukaan prodi berimbas pada penerimaan mahasiswa besar-besaran.
Sayangnya, ketika peningkatan jumlah mahasiswa itu tidak disertai
ketersediaan fasilitas dan tenaga pengajar, akhirnya peserta didik yang
dirugikan.
Kepadatan jumlah mahasiswa mengakibatkan mahasiswa harus bergantian memakai
ruangan hingga malam.
Sebagai contoh, dengan banyaknya jumlah prodi di Universitas Brawijaya,
jumlah mahasiswa baru berkisar 12.000-18.000 orang setiap tahun. Akibatnya,
mahasiswa menumpuk hampir di semua fakultas.
Mahasiswa harus rela kuliah bergantian hingga malam hari. Gedung Widyaloka,
gedung pertemuan utama di universitas itu, pun jadi gedung perkuliahan (Kompas,
19 Januari 2015).
Pembukaan prodi tertentu yang terlalu banyak tak selamanya baik karena
mengakibatkan persaingan antarperguruan tinggi dan rawan saling mematikan.
Selain itu, terlalu banyaknya jumlah lulusan tertentu juga dapat berdampak
pada tingginya persaingan angkatan kerja di bidang tertentu yang dapat
berdampak tingginya angka pengangguran terpelajar.
Di sisi lain, ketersediaan tenaga ahli di bidang-bidang tertentu yang
kurang diminati justru akan berkurang.
Masih berdasarkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, prodi
terbanyak di jenjang strata satu perguruan tinggi swasta, misalnya, di bidang
sosial (2.137 prodi) dan kependidikan (3.573 prodi).
Maka, pembukaan prodi di perguruan tinggi, khususnya negeri, sebaiknya tak
lepas dari rancang bangun pem-
bangunan.
Tentu pasar diperhitungkan, tetapi tidak serta-merta mengikuti alun
gelombang pasar. Selain itu, pertumbuhan prodi juga mesti disertai penjaminan
kualitas dan mutu.
sumber: kompas.com

0 komentar :