![]() |
| ilustrasi |
JAKARTA - Pengajar ilmu politik dan pemerintahan Universitas
Padjajaran Bandung, Muradi,
menilai kebijakan pemerintah dengan menghukum mati gembong dan tahanan kasus
Narkoba adalah bagian untuk menegaskan posisi Indonesia di mata dunia.
Dalam arti, tegas dia,
bangsa Indonesia tidak lagi ingin diposisikan sebagai negara dengan status
sebagai negara yang memiliki kebijakan lunak atas kejahatan narkoba.
Karena itu, menurutnya,
protes dari pemerintah Brasil dan Belanda yang warganya dieksekusi harus
dipahami sebagai masukan untuk memperbaiki mekanisme penghukuman atas kejahatan
Narkoba.
"Selain itu juga,
protes tersebut jangan melunakkan kebijakan tersebut, justru harus sebaliknya
dengan memperketat proses penghukuman mati tersebut agar efek jera dapat
efektif dilakukan," tegas Muradi kepada Tribunnews.com, Minggu
(18/1/2015).
Muradi mengatakan perlu juga mengefektifkan
kementerian luar negeri untuk menjelaskan kebijakan penghukuman mati tersebut
sebagai konsekuensi dari sikap Pemerintah yang melihat bahwa Indonesia tengah
mengalami darurat narkoba.
"Yang jika tidak
serius dilakukan maka generasi muda Indonesia akan mengalami bahaya luar biasa.
Karena itu, menurutnya, Kebijakan ini harus disokong dan diapresiasi, karena
ini bagian dari langkah untuk membebaskan generasi muda dari jeratan
narkoba," tuturnya.
Dikatakan kenyataan
yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia berkaitan dengan pemberantasan narkoba
makin rumit karena telah menghantui hingga sendi-sendi bernegara sehingga
ancaman atas kejahatan narkoba begitu serius dan membahayakan.
sumber: tribunnews.com

0 komentar :