Minggu, 18 Januari 2015

Pemilik Usaha Rental Mobil di Lhokseumawe Diserahkan ke Polisi

Unknown     01.55    

Pemilik Usaha Rental Mobil di Lhokseumawe Diserahkan ke Polisi
ilustrasi 

Lhokseumawe – Pemilik usaha jasa Rental Mobil yang membuka usahanya di kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dengan insial Btr (55), pekan lalu diserahkan ke Polres Lhokseumawe oleh pemilik mobil atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Cahyo Hutomo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Decky Hendra Wijaya SIK yang dikonfirmasi jurnalatjeh.com, Sabtu (17/1/2015), membenarkan kejadian tersebut.
Kronologis kejadian sebagaimana disampaikan Decky, pada pertengahan 2012 lalu, Btr (55), pemilik usaha Jasa Rental Mobil di kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, meminjam uang kepada korban, Stmg sebesar 35 juta dengan boroh satu unit mobil jenis Toyota Avanza sebagai jaminan dan korban menyetujuinya.
Kemudian, Btr menawarkan kepada korban agar mobil yang dijadikan jaminan itu di rentalkan kepadanya dengan harga yang disepakati. Dan korbanpun setuju dengan tawaran itu.
Akhir Desember 2014, Toyota Avanza yang dijadikan jaminan itu, tiba-tiba ditarik oleh pihak Leasing terkait kredit macet.
Korban yang mengetahui hal tersebut menjumpai Btr untuk menanyakan perihal hutangnya 35 juta yang belum dilunasi dan biaya rental mobil yang belum dibayarkan sebagaimana dijanjikan.
Saat itu Btr meminta agar Stmg bersabar, hutangnya pasti akan dilunasi, janjinya.
Setelah menunggu sekian lama tidak ada kabar, Korban mencoba menjumpai dan menghubungi Btr beberapa kali, namun tidak berhasil. Merasa dirugikan, Stmg berusaha mencari keberadaan Btr.
Usahanya membuahkan hasil, Btr terendus berada di kampungnya di Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen. Stmg pun mendatangi rumah Btr dan membawanya serta menyerahkan ke Polres Lhokseumawe, pekan lalu atas tuduhan penipuan dan penggelapan.
Pasca penyerahan Btr, korban lainnya pun mendatangi Mapolres dan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan mobil dengan modus yang sama, jelas Decky.
Sejauh ini, sudah ada 4 orang korban yang melapor terkait aksi Btr. Dan tidak tertutup kemungkinan, ada korban-korban lainnya juga yang akan melapor, tambahnya.
Sementara itu, Btr saat ini telah kita amankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus terkait perbuatannya, pungkas Decky. (Bambang Iskandar Martin)
sumber; jurnalatjeh.com


0 komentar :

Redaksi menerima tulisan dari mahasiswa dan masyarakat umum bisa berupa opini, cerpen, puisi dan lain-lain. tulisan bisa di kirim ke email perspsycho@gmail.com disertai dengan identitas penulis.
© 2014-2015 PERSePSI POST.Designed by Bloggertheme9. Powered By Blogger