![]() |
| M.Amin, Pedagang jus buah"pineung nyen" di sp. kuta blang lhokseumawe.(Atjehpost.co) |
LHOKSEUMAWE-M. Amin (39), pedagang
jus buah “pineung nyen” (pinang muda) di Simpang Kutablang,
Lhokseumawe, mengaku ditipu oknum anggota DPRK masa jabatan 2009-2014
berinisial SK. Pada akhir tahun 2012, SK menjanjikan bantuan modal usaha dari
dana aspirasi senilai Rp60 juta untuk M. Amin dengan syarat pedagang ini harus
meminjamkan duit Rp10 juta kepada oknum dewan itu.
Akan tetapi hingga masa jabatan SK sebagai anggota dewan
Lhokseumawe berakhir, bantuan modal usaha tidak diberikan kepada M. Amin.
“Sampai sekarang dia (SK) juga belum mengembalikan uang yang dipinjam dari saya
10 juta,” kata M. Amin kepadaATJEHPOST.co, Senin, 12 Januari 2015,
sore tadi.
M. Amin menjelaskan, ia menyerahkan duit kepada SK melalui
dua kwitansi masing-masing Rp5 juta. Pada salah satu fotocopy kwitansi yang
masih disimpan M. Amin tertulis bahwa duit pinjaman Rp5 juta diserahkan kepada
SK tanggal 27 November 2012.
“Saat saya serahkan uang kepada anggota dewan itu turut
disaksikan si Burong, nama panggilan. Dia agen dana aspirasi, kawan anggota dewan
itu. Satu kwitansi (penyerahan uang 5 juta kepada SK) lagi diambil si Burong,”
ujar M. Amin yang merupakan pemilik warung “Rekmin” di Simpang Kutablang,
Lhokseumawe.
M. Amin mengaku sudah berulang kali meminta SK mengembalikan
uang pinjaman senilai Rp10 juta lantaran mantan anggota dewan itu tidak
menunaikan janjinya memberikan bantuan modal usaha dari dana aspirasi.
“Saya datangi rumahnya, dia (SK) bilang dana aspirasi sudah
diserahkan melalui si Burong. Kemudian saya pertemukan keduanya (SK dan si Burong),
mereka malah saling menyalahkan dan bertengkar,” kata M. Amin.
“Sampai sekarang saya belum melaporkan kasus ini kepada
penegak hukum karena masih menunggu uang saya dikembalikan. Tapi yang lebih
penting lagi, kasus ini perlu diketahui masyarakat luas agar tidak jatuh korban
lainnya (masyarakat ditipu oknum dewan). Saya dengar banyak yang kena tipu
seperti saya, bahkan ada yang ratusan juta, modusnya dipinjam uang kita dulu
dan dijanjikan dana aspirasi,” ujar dia lagi.
Berulang kali ATJEHPOST.co menghubungi SK, telpon
selulernya tidak aktif. SK dua periode berturut-turut menjadi anggota DPRK
Lhokseumawe dari PAN, yaitu 2004-2009 dan 2009-2014.
“Sebenarnya bukan hanya Rekmin (nama panggilan untuk M.
Amin) yang menjadi korban, banyak warga lainnya termasuk saya juga ditipu.
Bahkan ketika SK masih menjabat sebagai dewan, banyak warga yang datang ke
gedung DPRK menuntut janji dana aspirasi yang tidak diberikan,” ujar seorang
warga Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Sumber yang menolak namanya ditulis menambahkan, SK pernah
dipukul oleh warga di depan rumahnya di Gampong Hagu Selatan, Kecamatan Banda
Sakti, Lhokseumawe. “Dipukul karena dia menipu warga. Karena kena pukul, SK
sempat dilarikan ke ruang ICU salah satu rumah sakit di Lhokseumawe,” kata
salah seorang kader PAN ini.
Sumber:
Atjehpost.co

0 komentar :