Senin, 12 Januari 2015

Nafsu Besar Tenaga Kurang

Unknown     15.04    

Nafsu Besar Tenaga Kurang
ilustrasi(indonesianreview,com)
Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi punya obsesi. Dia ingin sekali target pajak tahun ini ditingkatkan Rp 600 triliun. Alasannya, ada potensi pajak di negeri ini yang belum tergali sebesar Rp 1.200 triliun. 
Siapa yang berani memenuhi obsesi sang presiden setinggi itu? Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro hanya menyanggupi kenaikan target pajak maksimal sebesar Rp 400 triliun. Tapi setelah dihitung-hitung, yang ketemu cuma tambahan baru sebesar Rp 100 triliun. Tambahan inilah yang dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN) 2015 dan akan diserahkan kepada DPR bulan Januari ini.
Sebenarnya, kenaikan target pajak ini sudah cukup besar. Sebab, selama ini, kenaikan target pajak paling banter di kisaran 10%-15%. Nah, tahun ini kenaikan itu mencapai 20,6%. Di APBN 2015, target pajak ditetapkan sebesar Rp 1.193,28 triliun, atau tumbuh 11,28% dari APBN-P 2014 sebesar Rp 1.072,38 triliun. Dengan tambahan Rp 100 triliun, target pajak tahun 2015 menjadi Rp 1.293,38 triliun.
Setiap tahun, target pajak selalu dibuat naik oleh pemerintah. Tapi enak diucapkan, sulit direalisasikan. Bayangkan saja, dalam kurun waktu 11 tahun, hanya dua target pajak yang berhasil dicapai oleh Ditjen Pajak. Selebihnya, nol.
Tak percaya? Lihat saja ini. Sampai pekan kedua bulan November 2014, duit dari pungutan pajak baru terkumpul Rp 812 triliun dari target sebesar Rp 1.072,38 triliun. Hampir dipastikan, hingga tutup buku akhir tahun 2014, target pajak tidak seperti yang diharapkan.
Mundur sedikit ke belakang, target pajak dipasang Rp 995,2 triliun pada APBN-P 2013, tapi realisasinya hanya Rp 916,2 triliun. Tahun 2012, target dicantumkan Rp 885,02 triliun, namun yang diperoleh Rp 835,25 triliun.
Banyak persoalan yang menggelayuti, kenapa target pajak kerap tak tercapai. Selain buruknya data potensi pajak, masalah yang sangat besar adalah jumlah tenaga pemeriksa pajak yang begitu minim di Ditjen Pajak.
Saat ini, jumlah pegawai Ditjen Pajak diperkirakan sekitar 30.700 orang. Ironisnya, dari jumlah itu, hanya 4.000 pemeriksa pajak. Nah, 4.000 petugas ini harus memeriksa sebanyak 24,8 juta wajib pajak (WP), yang terdiri dari individu, badan usaha, dan bendaharawan. Seharusnya, kata mantan Dirjen Pajak Fuad Rahmany, untuk memeriksa semua WP dibutuhkan 33.000 pemeriksa pajak.
Coba saja bandingkan dengan Jepang yang punya 66.000 karyawan pajak atau Jerman yang jumlah pegawai pajaknya mencapai 110.000 orang. Selain sumber daya manusianya banyak, jumlah kantor pajaknya juga banyak.
Memang, minimnya petugas pajak menjadi salah satu problema utama penerimaan negara dari sektor ini. Hanya saja, banyak juga wajib pajak (WP) yang bandel. Nah, yang bandel-bandel ini kemudian mencari alasan, kalau bayar pajaknya nanti uang mereka hanya jadi bancakan oknum pegawai Ditjen Pajak, seperti yang dilakukan Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana Widyatmika.
Tentu saja, ini hanya alasan yang kebenarannya mungkin satu persen. Itulah sebabnya, kepada WP yang bandel ini Ditjen Pajak sudah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencekal mereka bepergian ke luar negeri. Sampai akhir tahun 2014, sudah ratusan WP badan dan perorangan yang dicekal. Kalau mereka masih tetap tak mau membayar pajak, nama-nama mereka akan diumumkan ke publik.
Langkah yang dilakukan pemerintah itu memang baik sebagai efek jera terhadap WP yang bandel. Tapi, sampai berapa lama pemerintah harus kejar-kejaran dengan mereka? Apakah setiap hari petugas pajak harus disibukan dengan urusan begini?
Memang, potensi pajak di Indonesia itu sangat besar seiring semakin tumbuhnya kalangan kelas menengah. Belum lagi ada dana milik orang-orang Indonesia yang ditempatkan di Singapura sebesar Rp 3.000 triliun. Angka ini sama jumlahnya dengan dana pihak ketiga perbankan di Indonesia.
Itu baru di Singapura. Belum lagi yang ada di Swiss, Liechtenstein, Bahama, Siprus, Luksemburg, Monako, Panama, San Marino, dan Seychelles, yang merupakan negara-negara tax haven.
Tentu saja, untuk memburu para pengemplang pajak itu butuh tenaga yang tidak sedikit. Contoh yang paling gampang adalah bagaimana petugas pajak keteteran saat ingin memeriksa perusahaan-perusahaan asing. Dari 7.000 perusahaan asing yang terdaftar di kantor pelayanan khusus pajak penanaman modal asing (PMA), sebanyak 4.000 diduga terlibat penggelapan pajak. Dari 4.000 perusahaan multinasional itu, hanya 132 perusahaan yang bisa diperiksa. Lagi-lagi, ini karena kantor pelayanan pajak (KPP) khusus PMA hanya memiliki 30 pemeriksa.
Sejak dua tahun lalu, Ditjen Pajak sebenarnya sudah meminta tambahan pegawai kepada Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tapi setiap kali diminta, responnya hanya sesaat, setelah itu tak terdengar lagi. Entahlah kalau dengan menteri saat ini, Yudi Krisnandi.
Jadi, mengejar target pajak sampai seribuan triliun itu butuh tenaga yang cukup. Jangan sampai hanya nafsunya saja yang besar, tapi tenaganya kurang.
Oleh: Satrio AN 
Sumber: indonesianreview.com


0 komentar :

Redaksi menerima tulisan dari mahasiswa dan masyarakat umum bisa berupa opini, cerpen, puisi dan lain-lain. tulisan bisa di kirim ke email perspsycho@gmail.com disertai dengan identitas penulis.
© 2014-2015 PERSePSI POST.Designed by Bloggertheme9. Powered By Blogger