![]() |
| gafatar |
BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan, ajaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), mencakup pemahaman, pemikiran, keyakinan, dan pengamalan gerakan ini kepada masyarakat adalah sesat dan menyesatkan.
Hal ini merupakan satu di antara enam fatwa yang dibacakan Kepala Sekretariat MPU Aceh, Saifuddin Puteh SE MM yang diputuskan dalam Sidang Paripurna MPU Aceh di aula majelis tersebut, Kamis (22/1) malam.
Sidang paripurna yang dilaksanakan selama dua hari (21-22 Januari) itu diikuti 35 peserta. Terdiri atas pimpinan dan anggota MPU yang berasal dari kabupaten/kota.
Adapun agenda yang dibahas mengenai ajaran Gafatar. Pembahasannya diketuai Tgk H Faisal Ali, sedangkan sekretarisnya Dr Tgk Syukri M Yusuf MA, serta koordinator, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA. Anggotanya terdiri atas Dr Tgk H Muhibbuthabry MA, Tgk H Marhaban Adnan, Prof Dr Tgk H Azman Ismail MA, dan Tgk H Abu Yazid Alyusufi.
Selain itu, ada delapan tausiah yang dibacakan Saifuddin Puteh, yaitu kepada setiap pengurus, pengikut, dan simpatisan Gafatar wajib bertaubat. Selain itu, Pemerintah Aceh menyediakan tempat rehabilitasi khusus untuk pembinaan para pengurus, pengikut, dan simpatisan Gafatar.
Aparat penegak hukum juga disebutkan untuk melakukan proses hukum terhadap para pengikut Gafatar sesuai dengan perannya masing-masing,
Pemerintah Aceh direkomendasikan agar dapat segera melahirkan Qanun Aceh tentang Perlindungan Akidah Ahlussunnah Waljamaah.
Para ulama, tenaga pengajar, dan dosen juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pembinaan umat melalui dakwah secara intensif. “Masyarakat Aceh juga kita harapkan agar tidak terpengaruh terhadap ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam,” kata Saifuddin.
Ia tambahkan, kepada para orang tua agar menjaga anggota keluarganya untuk tidak terjebak dalam lingkaran aliran sesat, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaran pendidikan formal dan informal.
Sementara itu, Ketua MPU Aceh, Drs Tgk H Ghazali Mohd Syam menyampaikan bahwa di Aceh Gafatar disinyalir sudah hadir sejak awal 2013. “Penyebaran ajarannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan sangat tertutup, sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya. Aliran ini sudah memiliki pengikut lebih dari 50 orang, tersebar di beberapa kabupaten/kota di Aceh,” jelasnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada 2012 sudah menyatakan Gafatar merupakan penjelmaan dari aliran sesat Al Qiyadah Al Islamiyah. Lalu menjadi komunitas Millah Abraham pimpinan Ahmad Mosaddeq.
sumber: serambi indonesia

0 komentar :