![]() |
| Seorang tahanan rutan Banda Aceh menjalani prosesi akad nikah di Masjid komplek rutan Gampong Kajhu, Aceh Besar, Rabu (21/1). SERAMBI/BUDI FATRIA |
SUASANA di Rumah
Tahanan (Rutan) Banda Aceh yang terletak di Kajhu, Aceh Besar, lain dari
biasanya. Pagi kemarin, Rabu (21/1), menjadi hari bersejarah bagi M (22) dan O
(22).
Kokohnya tembok penjara tak mampu meruntuhkan kuatnya cinta yang kadung
melekat di hati keduanya. Jeruji besi Rutan hanya memenjarakan raga M, tapi
tidak perasaannya. Di hadapan keluarga dan warga binaan yang menjadi saksi, ia
pun mengikrarkan janji suci.
M tersandung kasus
hukum dan menjadi titipan kejaksaan karena perkara narkoba. Hingga kini
laki-laki yang belum lagi genap berumur seperempat abad ini, masih harus
mengikuti persidangan guna mendengar vonis hakim.
Sebelum terjerat perkara
hukum, pemuda asal Lhokseumawe ini lebih dulu terjerat cinta dengan dara asal
Sinabang, O. Sejak 2007 lalu, M bersama keluarganya hijrah ke Banda Aceh dan di
kota itulah hati keduanya terpaut. O sendiri juga perantau dan tercatat sebagai
alumnus salah satu Akper di kota itu. Sementara M tidak mengenyam bangku kuliah
dan menghabiskan masa lajangnya dengan menjadi supir.
“Saya terima nikah dan
kawinnya...” suara M terdengar mantap tatkala mengucapkan ijab kabul di hadapan
petugas KUA Meuraxa yang diundang khusus ke Masjid Komplek Rutan setempat.
Suara itu disambut
dengan kata sah dari para saksi, termasuk salah satu penghuni Rutan mantan
Rektor Unsyiah, Darni M Daud. Keduanya dinikahkan langsung oleh sang ayah
mempelai perempuan dan dihadiri oleh orangtua kedua belah pihak serta kerabat
dekat.
Ketegangan sempat
mewarnai prosesi ijab kabul lantaran wali nikah tidak lancar mengucapkan lafaz
karena didera sakit. Sedianya peristiwa sakral itu dilangsungkan di KUA
setempat, namun mengingat kendala teknis terkait dengan status hukum mempelai
laki-laki, membuat pihak Rutan berinisiatif menjadi fasilitator.
Hari itu tidak hanya
menjadi peristiwa bersejarah bagi M dan O, tapi juga bagi pihak Rutan. Karena
sejak berdiri pada 2002 silam, acara ini merupakan yang pertama kali. Sekitar
50-an warga binaan hadir memenuhi masjid di Kompleks Rutan. Para penghuhi Rutan
yang kebanyakan tersandung kasus korupsi itu pun didapuk menjadi panitia
penyelenggara. Termasuk sang mantan rektor yang disebut-sebut sebagai konseptor
acara.
“Tanggal pernikahan keduanya
telah ditetapkan pihak keluarga sejak akhir tahun lalu sebelum M bermasalah
dengan kasus hukum,” terang Ibu dari M sendu.
Perempuan paruh baya
yang tak ingin disebut namanya itu tak menyangka jika putranya itu harus
melepas status lajang dari balik penjara. Raut wajahnya yang bermuram durja
terlihat berbicara tentang suasana hatinya yang dirundung sedih. Kegetiran
serupa terpancar dari wajah kerabat dan juga menjalari hadirin.
Suasana yang membekap
masjid Kompleks Rutan tersebut berbeda dengan akad nikah yang digelar di
kebanyakan rumah Allah lainnya yang kental suasana haru biru. Atmosfer yang
melingkupi mereka tatkala itu layaknya matahari di awal tahun yang tersaput
mendung. Namun akhir dari sesuatu adalah awal dari sesuatu yang baru, dan hari
itu babak baru dalam kehidupan sepasang anak manusia itu pun dimulai.
sumber: serambi indonesia

0 komentar :