![]() |
| ilustrasi |
JAKARTA- Presiden Joko Widodo
(Jokowi) mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan
solar. Harga kedua jenis BBM tersebut mulai berlaku pada Senin (19/1/2015).
"Mulai
nanti Senin jam 00.00 WIB, harga premium turun menjadi 6.600 per liter. Harga
solar turun menjadi Rp 6.400," kata Presiden dalam jumpa pers di Istana
Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Sebelumnya,
sesuai Peraturan Menteri No 39 Tahun 2014, pemerintah per 1 Januari 2015
menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Sementara
harga solar turun menjadi Rp 7.250 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per
liter.
Harga premium tersebut sudah sesuai pasar. Perhitungan
harga tersebut mengacu MOPS sebesar 73 dollar AS per barrel dan kurs Rp 12.380
per dollar AS pada periode 25 November-24 Desember 2014.
Harga BBM jenis premium dan solar rencananya akan
dievaluasi setiap dua minggu sekali.
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan, pihaknya akan
mengubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 yang masih mengatur
penetapan harga BBM setiap satu bulan menjadi dua minggu sekali.
sumber: kompas.com

0 komentar :