Kamis, 15 Januari 2015

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Riwayat Hidup Rekan Pria Afriza

Unknown     21.24    

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Riwayat Hidup Rekan Pria Afriza

SATUAN Reskrim Polres Aceh Utara menetapkan rekan pria Afriza A atau WA, 20 tahun, sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswi jurusan Kebidanan Akademi Kesehatan Aceh Utara itu kemarin, Rabu 14 Januari 2015. 

 “A atau WA kita tetapkan sebagai tersangka yang menyembunyikan kematian Afriza. Sejauh ini, berdasarkan hasil visum diketahui Afriza meninggal dunia karena over dosis mengonsumsi sesuatu,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi saat ditemui atjehpost.co di ruang kerjanya kemarin. 

A tinggal bersama neneknya di Desa Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia lahir pada 31 Maret 1994 di Pantonlabu dan merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.  Selain itu, WA juga merupakan salah seorang cucu dari tokoh ternama di Kota Pantonlabu. Dalam kesehariannya, WA dikenal masyarakat sebagai pemuda yang baik dan santun. Bahkan dikabarkan, ia juga rajin shalat berjamaah di masjid atau musholla. 

Berikut riwayat pendidikan WA yang diperoleh ATJEHPOST.co dari Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Mahliadi, melalui penyidik Aipda Rustam, Kamis 15 Januari 2015. Tahun 2007 saat usianya 7 tahun, WA mengenyam pendidikan di SD Negeri 6 Samakurok. Setelah lulus ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Pantonlabu hingga selesai pada tahun 2009. Di tahun yang sama, ia masuk ke SMA Negeri 1 Pantonlabu dan tamat pada tahun 2012. 

Setelah lulus SMA, WA sempat kuliah di STTP Poli Profesi Medan, Sumatera Utara. Kala itu ia juga bekerja paruh waktu sebagai pramuniaga di Carrefour Medan. Tahun 2013, WA berhenti kuliah setelah mengusulkan Non Aktif(NA). Berlanjut dari Medan, WA hijrah ke Banda Aceh dan bekerja di Produk Nestle. Di sana, WA hanya bertahan selama enam bulan hingga Ramadhan 2014 lalu. 

Setelah itu WA kembali ke Kota Pantonlabu dan bekerja sebagai costumer di PT AMOEBA. 
“Saya bekerja sebagai costumer hingga Desember 2014. Sejak saat itu hingga sekarang saya tidak bekerja lagi alias menganggur. Rencananya saya mau pergi dan menetap kembali di  Banda Aceh. Tetapi karena masalah ini (Afriza-red), saya tidak jadi pergi,” kata WA kepada penyidik Reskrim Polres Aceh Utara. 

sumber: atjehpost.co

0 komentar :

Redaksi menerima tulisan dari mahasiswa dan masyarakat umum bisa berupa opini, cerpen, puisi dan lain-lain. tulisan bisa di kirim ke email perspsycho@gmail.com disertai dengan identitas penulis.
© 2014-2015 PERSePSI POST.Designed by Bloggertheme9. Powered By Blogger