
SATUAN Reskrim Polres Aceh Utara menetapkan rekan pria Afriza A
atau WA, 20 tahun, sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswi jurusan
Kebidanan Akademi Kesehatan Aceh Utara itu kemarin, Rabu 14 Januari 2015.
“A atau WA kita tetapkan
sebagai tersangka yang menyembunyikan kematian Afriza. Sejauh ini, berdasarkan
hasil visum diketahui Afriza meninggal dunia karena over dosis mengonsumsi
sesuatu,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Reskrim AKP
Mahliadi saat ditemui atjehpost.co di ruang kerjanya kemarin.
A tinggal bersama neneknya di Desa
Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia lahir pada 31 Maret 1994
di Pantonlabu dan merupakan anak ketiga dari lima bersaudara. Selain itu,
WA juga merupakan salah seorang cucu dari tokoh ternama di Kota Pantonlabu.
Dalam kesehariannya, WA dikenal masyarakat sebagai pemuda yang baik dan santun.
Bahkan dikabarkan, ia juga rajin shalat berjamaah di masjid atau musholla.
Berikut riwayat
pendidikan WA yang diperoleh ATJEHPOST.co dari Kapolres Aceh Utara AKBP
Achmadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Mahliadi, melalui penyidik Aipda Rustam,
Kamis 15 Januari 2015. Tahun 2007 saat usianya 7 tahun, WA mengenyam pendidikan
di SD Negeri 6 Samakurok. Setelah lulus ia melanjutkan ke SMP Negeri 1
Pantonlabu hingga selesai pada tahun 2009. Di tahun yang sama, ia masuk ke SMA
Negeri 1 Pantonlabu dan tamat pada tahun 2012.
Setelah lulus SMA, WA sempat
kuliah di STTP Poli Profesi Medan, Sumatera Utara. Kala itu ia juga bekerja
paruh waktu sebagai pramuniaga di Carrefour Medan. Tahun 2013, WA berhenti
kuliah setelah mengusulkan Non Aktif(NA). Berlanjut dari Medan, WA hijrah ke Banda Aceh
dan bekerja di Produk Nestle. Di sana, WA hanya bertahan selama enam bulan
hingga Ramadhan 2014 lalu.
Setelah itu WA kembali ke Kota Pantonlabu dan
bekerja sebagai costumer di PT AMOEBA.
“Saya bekerja sebagai costumer hingga
Desember 2014. Sejak saat itu hingga sekarang saya tidak bekerja lagi alias
menganggur. Rencananya saya mau pergi dan menetap kembali di Banda Aceh. Tetapi
karena masalah ini (Afriza-red), saya tidak jadi pergi,” kata WA kepada
penyidik Reskrim Polres Aceh Utara.
sumber: atjehpost.co
0 komentar :