Lhokseumawe-Dayah Ulumudin yang
bergerak di bidang pendidikan ini berujung sengketa dengan pengurus yayasan,
pimpinan lama bersikeras tidak mau keluar dari dayah tersebut walau sudah
beberapa kali di layangkan surat untuk angkat kaki dari tempat itu, senin
(5/1).
Menurut Pimpinan Yayasan Ulumudin yang
baru H Nasrullah SH, SpN mengatakan “Bahwa masa bakti nazhir tanah wakaf Dayah
Ulumuddin bedasarkan akta ikrar wakaf tahun 1998 telah habis, jadi untuk
mengefektikan pengelola dan pengembangan tanah wakaf dimaksud sesuai dengan
tujuan, peruntukan dan fungsinya perlu dikeluarkan surat keputusan Badan
Pelaksana Badan Wakaf Indonesia tentang pergantian nazhir tanah wakaf tersebut”
ungkapnya.
Dari hasil keputusan Badan Wakaf
Indonesia telah mengeluarkan surat pemberhentian H. Syamaun Risyad dan semua
aset yang di miliki oleh dayah tersebut harap di kembalikan kepada pengurus
baru, namun Syamaun hingga kini belum mengembalikan dan bersikeras tidak akan
mengembalikan semua aset tersebut.
Dari pihak kepolisian hingga berita
ini di turunkan belum bisa menindak Syamaun untuk angkat kaki dari tempat
tersbut, Padahal laporan dan bukti autentik telah di terima oleh pihak yang
berwenang ini, Dayah Ulumuddin yang beralamat Jalan H. Meunasah Uteunkot Cunda Muara
Dua Lhoksumawe kini harus di pimpin oleh orang yang bukan berwenang dalam
penerimaan wakaf. (ril)
sumber: deadlineatjeh.com

0 komentar :