![]() |
| ilustrasi |
Oleh Adnan
MEMBACA tulisan “Menyoal Mahasiswi UIN Belajar Gender di Gereja”
oleh Safaruddin SH yang dimuat di kolom Opini (Serambi, 7/1/2015), merupakan
bentuk dari kekhawatiran pendangkalan akidah terhadap beberapa mahasiswi
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry yang belajar di gereja. Proses
pembelajaran tersebut diinisiasi oleh dosen mata kuliah Dr Rosnidasari. Maksud
sang dosen mengajak para mahasiswinya ke gereja adalah untuk belajar gender.
Walaupun maksud tersebut hanya tertulis di media, tanpa ada klarifikasi oleh sang
dosen yang bersangkutan secara langsung.
Beberapa hal yang
dipaparkan oleh Sdr Safaruddin dalam tulisan tersebut, dapat penulis cermati:
Pertama, UIN seharusnya menjadi benteng pendangkalan akidah; Kedua, tidak
memasukkan tradisi asing secara mentah-mentah ke Aceh, dan; Ketiga, terus
membina hubungan baik dengan non-muslim tanpa harus belajar ke gereja. Secara
umum, penulis sepakat dengan paparan Sdr Safaruddin, akan tetapi tulisan
tersebut mengandung sinisme untuk belajar ilmu lintas agama, dalam kasus ini ke
gereja.
Dengan demikian, muncul
sebuah paradigma jelek terhadap gereja. Seakan-akan jika belajar ke gereja akan
mendangkalkan akidah. Padahal belum tentu juga ketika ke gereja langsung
diajarkan tentang teologi gereja kepada para mahasiswi tersebut oleh pendeta.
Sehingga setelah belajar ke gereja, membuat para mahasiswi langsung memiliki
keyakinan lain dan berpindah agama (murtad). Tambah lagi, maksud dari sang
dosen mengajak para mahasiswinya ke gereja ‘hanya’ untuk belajar gender.
Pada prinsipnya,
belajar dipersilahkan di mana saja dan kapan saja serta kepada siapa saja.
Selama ilmu yang diajarkan bermanfaat, menjadi sebuah keharusan untuk
mendengarkannya. “Unzhur ma qala wala tanzhur man qala (lihatlah apa yang
disampaikan, jangan melihat siapa yang menyampaikan),” kata Ali bin Abi Thalib.
Bahkan penulis
menemukan beberapa kampus yang memiliki dosen non-muslim, padahal pendengarnya
sebagian besar muslim. Apakah terhadap hal ini kita tidak khawatir akan
pendangkalan aqidah? Beberapa seminar di beberapa universitas juga menghadirkan
narasumber dari non-muslim, padahal mayoritas pesertanya muslim. Apakah hal ini
juga tidak mengkhawatirkan pendangkalan akidah mahasiswa?.
Tentu semua pihak harus
berpikir jernih terhadap segala sesuatu yang terjadi sebelum berargumen.
Penulis yakin, tidak mungkin seorang dosen dengan sengaja mengajak mahasiswi ke
gereja, ‘hanya’ untuk pendangkalan akidah semata. Ini hanya sikap sinisme
beberapa oknum yang alergi terhadap keilmuan. Padahal keilmuan itu lintas
budaya, lintas agama, lintas negara. Bahkan muncul adagium ‘belajarlah sampai
ke negeri Cina’.
Nilai positif
Penulis ingin melihat beberapa nilai positif yang didapatkan ketika belajar di
tempat lain agama (dalam kasus ini gereja) bagi seorang Muslim. Pertama,
menyadarkan setiap individu terhadap pluralitas. Artinya, merupakan sebuah
sunnatullah di dunia memiliki beragam agama dan teologi. Sehingga dari sanalah
diharapkan muncul toleransi sesama antar umat beragama.
Islam meyakini bahwa di
dunia ini memiliki beragam agama. Indonesia menjadi satu contoh dari negara
yang memiliki keragaman agama. Sehingga Indonesia mengakui beberapa agama
secara resmi seperti Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu. Hal
tersebut terangkum dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Sepengetahuan penulis,
Islam hanya menolak paham pluralisme. Yakni pemahaman yang menganggap semua
agama sama. Padahal Islam mengajarkan bahwa “agama Islamlah yang memiliki hak
paten dari Allah.” (QS. Ali Imran: 19 dan 85). Namun demikian, Islam meyakini
tentang agama yang plural (keragaman agama). Sehingga lahir firman Allah Swt:
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6). Hal ini harus
menjadi renungan terhadap umat beragama, agar muncul toleransi terhadap sesama
umat beragama.
Kedua, menyadarkan
setiap individu terhadap nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh setiap agama.
Karena pada dasarnya, semua agama mengajarkan tentang keshalehan sosial
terhadap sesama. Dengan demikian diharapkan tidak muncul stigma negatif
terhadap agama tertentu. Sehingga seakan-akan hanya agama dirinya saja yang
mengajarkan kesalehan sosial, sedangkan agama yang lain tidak. Hal tersebut
dapat dilihat dari paradigma yang telah terbangun pada masyarakat akar rumput.
Ketiga, memberikan
pelajaran kepada individu akan masyarakat multikultural. Indonesia merupakan
negara multikultural. Indonesialah negara yang berpendudukan beragam etnis,
bahasa, ras, budaya, agama dan keyakinan lainnya seperti animisme dan
dinamisme. Hal inilah potensi terbesar bangsa Indonesia yang harus disadari
oleh setiap individu. Sehingga lahir sikap toleransi, saling menghargai, saling
mengormati umat lain agama. Dengan demikian, sikap-sikap fanatisme kelompok
yang dapat menghilangkan kelompok lain dapat dicegah dengan sendirinya.
Keempat, menyadarkan setiap
individu akan lintas keilmuan. Sehingga muncul sebuah paradigma, belajar suatu
ilmu tidak hanya pada orang beragama tertentu saja. Ketika seorang individu
mempelajari suatu ilmu dari beragam perspektif, tentu akan menambah wawasan
keilmuan individu tersebut. Jika melihat pada kasus ini, para mahasiswi diajak
ke Gereja untuk belajar gender. Menurut penulis, ini merupakan terobosan
positif untuk mempelajari gender dari berbagai pandangan/perspektif. Dalam hal
ini, mahasiswa UIN tidak hanya mengetahui perspektif gender menurut Islam
semata, akan tetapi juga menurut perspektif agama lain. Dengan demikian,
mahasiswa dapat melakukan kajian komparatif terhadap berbagai perspektif gender
dari berbagai agama yang dipelajarinya tersebut.
Kelima, menyadarkan setiap
individu untuk memperkuat aqidah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Sebagai
individu beragama menjadi sebuah kewajiban untuk memperkuat agama yang kita
yakini sendiri. Dengan ketekunan mempelajari teologi (keyakinan) yang kita
yakini, akan memperkokoh posisi iman individu dari berbagai ‘godaan’ agama lain
atau dari pemurtadan. Sehingga Islam tidak hanya diketahui secara sekilas
semata, akan tetapi benar-benar mengetahui secara menyeluruh (kaffah). Tambah
lagi, mayoritas umat Islam di Indonesia saat ini, mendapatkan Islam dari
keturunan semata, bukan dari proses belajar terlebih dulu seperti para muallaf.
Memperkuat akidah
Dengan demikian, umat Islam memiliki PR besar untuk memperkokoh aqidah para
pemuda Islam. Sehingga kemanapun mereka pergi akan terselamatkan dari proses
pendangkalan aqidah. Dengan demikian, tidak muncul kekhawatiran yang berlebihan
ketika pemuda Islam ketika mereka belajar ke negara yang minoritas Islam, atau
pada kasus ini ketika para mahasiswa diajak belajar gender ke gereja. Oleh
karena itu, yang muncul adalah kekhawatiran-kekhawatiran semata tanpa bisa
memastikan kebenaran pendangkalan akidah.
Dengan demikian, ketika
akidah pemuda Islam kuat dan kokoh. Maka penulis meyakini, kekhawatiran
pendangkalan akidah seperti yang dipaparkan oleh Sdr Safaruddin tidak akan
terulang kembali. Di samping itu UIN akan tetap menjadi pilihan pertama
masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya. Karena di UIN-lah mereka akan
mendapatkan perpaduan keilmuan dunia dan akhirat (integratif-interkoneksi).
Tentu kasus ini, memiliki hikmah terbesar bagi seluruh umat Islam, khususnya di
Aceh.
Adnan, S.Kom.I, Mahasiswa Magister Pendidikan Islam, Konsentrasi Bimbingan
dan Konseling Islam (BKI) PPs UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Email:
adnanyahya50@yahoo.co.id
sumber: serambi indonesia

0 komentar :