Sabtu, 17 Januari 2015

Belajar Gender ke Gereja

Unknown     23.50    

Belajar Gender ke Gereja
ilustrasi
Oleh Adnan 

MEMBACA tulisan “Menyoal Mahasiswi UIN Belajar Gender di Gereja” oleh Safaruddin SH yang dimuat di kolom Opini (Serambi, 7/1/2015), merupakan bentuk dari kekhawatiran pendangkalan akidah terhadap beberapa mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry yang belajar di gereja. Proses pembelajaran tersebut diinisiasi oleh dosen mata kuliah Dr Rosnidasari. Maksud sang dosen mengajak para mahasiswinya ke gereja adalah untuk belajar gender. Walaupun maksud tersebut hanya tertulis di media, tanpa ada klarifikasi oleh sang dosen yang bersangkutan secara langsung. 

Beberapa hal yang dipaparkan oleh Sdr Safaruddin dalam tulisan tersebut, dapat penulis cermati: Pertama, UIN seharusnya menjadi benteng pendangkalan akidah; Kedua, tidak memasukkan tradisi asing secara mentah-mentah ke Aceh, dan; Ketiga, terus membina hubungan baik dengan non-muslim tanpa harus belajar ke gereja. Secara umum, penulis sepakat dengan paparan Sdr Safaruddin, akan tetapi tulisan tersebut mengandung sinisme untuk belajar ilmu lintas agama, dalam kasus ini ke gereja. 

Dengan demikian, muncul sebuah paradigma jelek terhadap gereja. Seakan-akan jika belajar ke gereja akan mendangkalkan akidah. Padahal belum tentu juga ketika ke gereja langsung diajarkan tentang teologi gereja kepada para mahasiswi tersebut oleh pendeta. Sehingga setelah belajar ke gereja, membuat para mahasiswi langsung memiliki keyakinan lain dan berpindah agama (murtad). Tambah lagi, maksud dari sang dosen mengajak para mahasiswinya ke gereja ‘hanya’ untuk belajar gender. 

Pada prinsipnya, belajar dipersilahkan di mana saja dan kapan saja serta kepada siapa saja. Selama ilmu yang diajarkan bermanfaat, menjadi sebuah keharusan untuk mendengarkannya. “Unzhur ma qala wala tanzhur man qala (lihatlah apa yang disampaikan, jangan melihat siapa yang menyampaikan),” kata Ali bin Abi Thalib. 

Bahkan penulis menemukan beberapa kampus yang memiliki dosen non-muslim, padahal pendengarnya sebagian besar muslim. Apakah terhadap hal ini kita tidak khawatir akan pendangkalan aqidah? Beberapa seminar di beberapa universitas juga menghadirkan narasumber dari non-muslim, padahal mayoritas pesertanya muslim. Apakah hal ini juga tidak mengkhawatirkan pendangkalan akidah mahasiswa?. 

Tentu semua pihak harus berpikir jernih terhadap segala sesuatu yang terjadi sebelum berargumen. Penulis yakin, tidak mungkin seorang dosen dengan sengaja mengajak mahasiswi ke gereja, ‘hanya’ untuk pendangkalan akidah semata. Ini hanya sikap sinisme beberapa oknum yang alergi terhadap keilmuan. Padahal keilmuan itu lintas budaya, lintas agama, lintas negara. Bahkan muncul adagium ‘belajarlah sampai ke negeri Cina’. 

 Nilai positif 

Penulis ingin melihat beberapa nilai positif yang didapatkan ketika belajar di tempat lain agama (dalam kasus ini gereja) bagi seorang Muslim. Pertama, menyadarkan setiap individu terhadap pluralitas. Artinya, merupakan sebuah sunnatullah di dunia memiliki beragam agama dan teologi. Sehingga dari sanalah diharapkan muncul toleransi sesama antar umat beragama.


Islam meyakini bahwa di dunia ini memiliki beragam agama. Indonesia menjadi satu contoh dari negara yang memiliki keragaman agama. Sehingga Indonesia mengakui beberapa agama secara resmi seperti Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu. Hal tersebut terangkum dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

Sepengetahuan penulis, Islam hanya menolak paham pluralisme. Yakni pemahaman yang menganggap semua agama sama. Padahal Islam mengajarkan bahwa “agama Islamlah yang memiliki hak paten dari Allah.” (QS. Ali Imran: 19 dan 85). Namun demikian, Islam meyakini tentang agama yang plural (keragaman agama). Sehingga lahir firman Allah Swt: “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6). Hal ini harus menjadi renungan terhadap umat beragama, agar muncul toleransi terhadap sesama umat beragama.
   
Kedua, menyadarkan setiap individu terhadap nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh setiap agama. Karena pada dasarnya, semua agama mengajarkan tentang keshalehan sosial terhadap sesama. Dengan demikian diharapkan tidak muncul stigma negatif terhadap agama tertentu. Sehingga seakan-akan hanya agama dirinya saja yang mengajarkan kesalehan sosial, sedangkan agama yang lain tidak. Hal tersebut dapat dilihat dari paradigma yang telah terbangun pada masyarakat akar rumput.

Ketiga, memberikan pelajaran kepada individu akan masyarakat multikultural. Indonesia merupakan negara multikultural. Indonesialah negara yang berpendudukan beragam etnis, bahasa, ras, budaya, agama dan keyakinan lainnya seperti animisme dan dinamisme. Hal inilah potensi terbesar bangsa Indonesia yang harus disadari oleh setiap individu. Sehingga lahir sikap toleransi, saling menghargai, saling mengormati umat lain agama. Dengan demikian, sikap-sikap fanatisme kelompok yang dapat menghilangkan kelompok lain dapat dicegah dengan sendirinya.

Keempat, menyadarkan setiap individu akan lintas keilmuan. Sehingga muncul sebuah paradigma, belajar suatu ilmu tidak hanya pada orang beragama tertentu saja. Ketika seorang individu mempelajari suatu ilmu dari beragam perspektif, tentu akan menambah wawasan keilmuan individu tersebut. Jika melihat pada kasus ini, para mahasiswi diajak ke Gereja untuk belajar gender. Menurut penulis, ini merupakan terobosan positif untuk mempelajari gender dari berbagai pandangan/perspektif. Dalam hal ini, mahasiswa UIN tidak hanya mengetahui perspektif gender menurut Islam semata, akan tetapi juga menurut perspektif agama lain. Dengan demikian, mahasiswa dapat melakukan kajian komparatif terhadap berbagai perspektif gender dari berbagai agama yang dipelajarinya tersebut.

Kelima, menyadarkan setiap individu untuk memperkuat aqidah sesuai dengan keyakinan masing-masing. Sebagai individu beragama menjadi sebuah kewajiban untuk memperkuat agama yang kita yakini sendiri. Dengan ketekunan mempelajari teologi (keyakinan) yang kita yakini, akan memperkokoh posisi iman individu dari berbagai ‘godaan’ agama lain atau dari pemurtadan. Sehingga Islam tidak hanya diketahui secara sekilas semata, akan tetapi benar-benar mengetahui secara menyeluruh (kaffah). Tambah lagi, mayoritas umat Islam di Indonesia saat ini, mendapatkan Islam dari keturunan semata, bukan dari proses belajar terlebih dulu seperti para muallaf.

 Memperkuat akidah

Dengan demikian, umat Islam memiliki PR besar untuk memperkokoh aqidah para pemuda Islam. Sehingga kemanapun mereka pergi akan terselamatkan dari proses pendangkalan aqidah. Dengan demikian, tidak muncul kekhawatiran yang berlebihan ketika pemuda Islam ketika mereka belajar ke negara yang minoritas Islam, atau pada kasus ini ketika para mahasiswa diajak belajar gender ke gereja. Oleh karena itu, yang muncul adalah kekhawatiran-kekhawatiran semata tanpa bisa memastikan kebenaran pendangkalan akidah.


Dengan demikian, ketika akidah pemuda Islam kuat dan kokoh. Maka penulis meyakini, kekhawatiran pendangkalan akidah seperti yang dipaparkan oleh Sdr Safaruddin tidak akan terulang kembali. Di samping itu UIN akan tetap menjadi pilihan pertama masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya. Karena di UIN-lah mereka akan mendapatkan perpaduan keilmuan dunia dan akhirat (integratif-interkoneksi). Tentu kasus ini, memiliki hikmah terbesar bagi seluruh umat Islam, khususnya di Aceh. 

Adnan, S.Kom.I, Mahasiswa Magister Pendidikan Islam, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) PPs UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Email: adnanyahya50@yahoo.co.id
sumber: serambi indonesia 


0 komentar :

Redaksi menerima tulisan dari mahasiswa dan masyarakat umum bisa berupa opini, cerpen, puisi dan lain-lain. tulisan bisa di kirim ke email perspsycho@gmail.com disertai dengan identitas penulis.
© 2014-2015 PERSePSI POST.Designed by Bloggertheme9. Powered By Blogger