![]() |
| Drs H Abdullah Amin,MM ketua Komisi C DPRK Bireuen. (foto Suherman Amin)jurnalatjeh.com |
Hal ini diungkapkan oleh
Ketua Komisi C DPRK Bireuen Drs Abdullah Amin,MM serta dibenarkan
anggotanya Yusriadi,SH, Zulfikar dan Faisal kepada Jurnalatjeh.com
Kamis, 8 Januari 2015 pasca melakukan kunjungan ke rumah
korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum perawat di rumahsakit
tersebut .
Menurut Ketua Komisi C Drs
Abdullah Amin,MM serta anggotanya Yusriadi,SH, Zulfikar dan Faisal
kepada Jurnalatjeh.com Kamis, 8 Januari 2014 mengaku setelah
menerima informasi ada gadis disabilitas yang diduga diperkosa oknum tenaga
medis di rumahsakit dr Fauziah segera membezuk ke rumah korban pada Selasa, 6
Janurai 2014 dengan didampingi oleh aparat Desa setempat.
Kepada wartawan media ini
mereka mengaku prihatin dan mengharapkan kepada pihak berwajib bila
memang pelaku terbukti melakukan perkosaan, maka harus dihukum seberat-beratnya
tanpa pandang bulu, karena selain merusak masa depan gadis penderita
disabilitas juga terkait moralitas di daerah yang sedang giat-giatnya
melaksanakan syariat islam.
Menurut Abdullah Amin ,
korban pemerkosaan sudah menguraikan kilas balik peristiwa yang menimpa
dirinya yang diduga dilakukan oknum perawat RSUD dr Fauziah Bireuen.
Menuirut sang gadis, kejadian
naas itu menimpa dirinya di saat ia menjaga ayahnya yang menjalani rawat inap
di Rumahsakit sekitar September 2014. Di kala itu dirinya tengah
duduk di dekat Mushala rumah sakit, menunggu selesai pembersihan kamar yang
ditempati ayahnya. Dan ketika itu datang perawat dan memanggil dirinya
dan diminta untuk mengikutinya.
Karena gadis tersebut mengira
untuk keperluan ayahnya dia mengikutinya dan di bawa ke sebuah ruangan isolasi
(ruang paru) di rumah sakit umum tersebut. “ Nah di ruang itulah saya
dipaksa melayani nafsu bejat lelaki itu yang diketahui kemudian
berinisial M”ungkap korban kepada anggota DPRK bireuen yang
menjenguknya
Dijelaskan, pihaknya dari
Komisi C sudah juga menerima surat dari kuasa hukum korban yaitu
Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Banda Aceh Pos Lhokseumawe terkait dengan
kasus ini, dan sedang kita pelajari .
Yusriadi,SH berjanji tidak akan membiarkan kasus tersebut
berlarut-larut, mereka yang memang membidangi keuangan dan
kesehatan akan memanggil pihak-pihak terkait di RSUD dr Fauziah Bireuen untuk
dimintai keterangan perihal kasus tersebut untuk dimintai keterangan,
pungkasnya . (Suherman Amin )
Sumber :
jurnalatjeh.com

0 komentar :