![]() |
| Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Aditia Noviansyah |
Jakarta -
Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi
menganjurkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengajukan
pokok pikiran berdasarkan riset. "Kalau anggota dewan melakukan riset
sebelum mengajukan pokir, maka Ahok gak bisa menuding jika pokir itu
fiktif," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 18 Januari 2015.
Menurut dia, pada dasarnya semua anggota parlemen berhak untuk mengajukan pokir dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun, seringkali pokir yang diajukan oleh anggota dewan dianggap fiktif dan bermasalah karena tak berdasarkan riset.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mengotak-atik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015, dengan cara mengusulkan ribuan kegiatan atau pokok pikiran buah dari reses. Ahok mentaksir ada anggaran siluman mencapai Rp 8,8 triliun.
Pokir, kata Uchok, berasal dari aspirasi atau kebutuhan masyarakat yang diwakili oleh anggota parlemen. Pada masa reses, anggota dewan, dia menjelaskan, akan turun ke daerah konstituennya untuk menjaring aspirasi rakyat dan menyampaikan hasilnya dalam rapat komisi di DPRD ketika membahas RAPBD.
Masalahnya, Uchok mengimbuhkan, ialah adanya 'bisikan' dari oknum-oknum tertentu. "Bisikan itu biasanya dari pengusaha ataupun tim sukses anggota dewan pada saat pemilu agar mendapatkan proyek tertentu," ujarnya.
Menurut dia, pada dasarnya semua anggota parlemen berhak untuk mengajukan pokir dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun, seringkali pokir yang diajukan oleh anggota dewan dianggap fiktif dan bermasalah karena tak berdasarkan riset.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mengotak-atik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015, dengan cara mengusulkan ribuan kegiatan atau pokok pikiran buah dari reses. Ahok mentaksir ada anggaran siluman mencapai Rp 8,8 triliun.
Pokir, kata Uchok, berasal dari aspirasi atau kebutuhan masyarakat yang diwakili oleh anggota parlemen. Pada masa reses, anggota dewan, dia menjelaskan, akan turun ke daerah konstituennya untuk menjaring aspirasi rakyat dan menyampaikan hasilnya dalam rapat komisi di DPRD ketika membahas RAPBD.
Masalahnya, Uchok mengimbuhkan, ialah adanya 'bisikan' dari oknum-oknum tertentu. "Bisikan itu biasanya dari pengusaha ataupun tim sukses anggota dewan pada saat pemilu agar mendapatkan proyek tertentu," ujarnya.
sumber: tempo.co

0 komentar :